Simak! Deretan Hoaks Terbaru yang Dikaitkan dengan Mantan Presiden Jokowi

3 months ago 40

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap menjadi sasaran berbagai bentuk hoaks dan disinformasi, baik selama masa jabatannya maupun setelahnya. Informasi palsu ini tersebar luas melalui berbagai platform digital, mulai dari media sosial hingga aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks terbaru yang menyasar Jokowi? Berikut beberapa di antaranya:

1.  Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Beredar di media sosial postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Agustus 2025. 

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:

"Jokowi Meminta Ketua KPK Menaguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan"

Akun itu menambahkan narasi:

"AKU TAK SIAP2 NYETIP DATA...?!"

Lalu benarkah postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas? Simak dalam artikel berikut ini...

2.  Cek Fakta: Hoaks Artikel Bebasnya Tom Lembong dan Hasto karena Perintah Jokowi

Beredar di media sosial postingan artikel yang mengklaim pembebasan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto karena perintah Jokowi. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Agustus 2025. 

Dalam postingannya terdapat artikel dari Gelora News berjudul:

"Jokowi ke Hasto dan Tom Lembong, Jokowi: Banyak Berterima Kasih Dengan Saya Kalian Bebas Itu Perintah Saya"

Akun itu menambahkan narasi:

"sudah ku duga dr tadi malam, bhw keputusan wowo ini atas perintah wiwi .. makin runyam aja ni negara 😄😄😄Buang keroknya si Jkw"

Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim pembebasan Tom Lembong dan Hasto karena perintah Jokowi?  Simak dalam artikel berikut ini... 

3.  Cek Fakta: Hoaks Artikel Kejaksaan dan Polisi Akan Panggil Semua Yang Hadir dalam Reuni UGM dengan Jokowi

Beredar di media sosial postingan artikel yang mengklaim Kejaksaan dan Polisi akan memanggil semua yang hadir dalam reuni UGM dengan Jokowi. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 Juli 2025. 

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNN Indonesia berjudul:

"Kejaksaan dan Polisi akan panggil semua yangg hadir di reuni UGM dgn Jokowi. Jika semua yang hadir bukan alumni UGM bisa dipidana di atas hukuman 8 tahun penjara."

Akun itu menambahkan narasi:

"KEJAKSAAN DAN POLISI AKAN PANGGIL SEMUA YANG HADIR DI REUNI UGM DENGAN JOKOWI"

Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim Kejaksaan dan Polisi akan memanggil semua yang hadir dalam reuni UGM dengan Jokowi? Simak dalam artikel berikut ini...

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |