Abdul Mu'ti Minta Kepala Daerah Patuhi Peraturan Menteri soal Pelaksanaan Jam Belajar

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta semua pemerintah daerah mematuhi peraturan kementerian dalam menyelenggarakan pendidikan, termasuk soal pelaksanaan jam belajar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana memberlakukan jam masuk sekolah pukul 6 pagi.

Menurut Mu'ti, kementerian telah mengatur pelaksanaan kegiatan belajar siswa, mulai dari berapa lama siswa belajar dalam sehari hingga jumlah hari sekolah dalam seminggu.

"Jadi sebaiknya semua pihak bisa memahami apapun kebijakannya dan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian," kata Mu'ti saat ditanya awak media soal kebijakan Dedi Mulyadi, di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mu'ti tidak spesifik menyebut Dedi dalam imbauannya tentang harus mematuhi peraturan kementerian itu. Mu'ti juga enggan menjawab saat Tempo bertanya apakah kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi yang digagas Dedi termasuk ke dalam kebijakan yang melanggar peraturan yang dia maksud. 

Sementara itu, aturan soal pelaksanaan jam belajar memang tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pada pasal 2, disebutkan bahwa hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam selama 5 hari dalam seminggu.

Lama belajar dalam sehari tersebut sudah termasuk jam istirahat selama 2,5 jam dari 5 hari dalam 1 minggu. Namun, Peraturan Menteri itu tidak menyebutkan pukul berapa paling dini atau paling siang sebuah kegiatan pembelajaran boleh dimulai. 

Adapun kebijakan masuk sekolah mulai pukul 6 pagi, akan dijalankan pemerintah provinsi Jawa Barat satu paket dengan regulasi jam malam bagi pelajar, serta pembelajaran Senin hingga Jumat. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik.

Dedi Mulyadi mengatakan penerapan jam belajar mulai lebih dini tersebut sudah pernah diterapkannya di Purwakarta saat menjabat bupati. “Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," kata dia dikutip dari siaran pers Humas Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2025.

Rencana politikus Gerindra ini menuai kritik dari berbagai pihak. Satu di antaranya datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai kebijakan sekolah dimulai pukul 6 pagi perlu dikaji lebih lanjut. Dia mengatakan belum adanya kajian dan petunjuk teknis dalam merumuskan kebijakan berpotensi menyebabkan problem terhadap pelaksanaannya.

"(Membuat kebijakan) tidak hanya berdasarkan common sense saja, harus berbasiskan kajian," kata Iman saat dihubungi Senin, 2 Juni 2025.

Sebagai guru, Iman menyoroti ihwal kesulitan yang akan dihadapi tenaga pendidik bila kegiatan belajar mengajar dimulai lebih dini. Sebab guru memerlukan waktu yang cukup sebelum memberikan materi pembelajaran di kelas. Dia juga menilai kondisi itu merepotkan guru-guru yang domisilinya jauh dari sekolah tempat mengajar. 

Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |