Agus Andrianto Tindak Tegas Penggunaan Ponsel dan Narkoba di Lapas

17 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti di Sumatera Selatan mengalami kerusuhan saat sedang melakukan razia pada Kamis, 8 Mei 2025. Kerusuhan ini bahkan harus menggunakan bantuan dari pihak kepolisian agar bisa kembali kondusif. Pasalnya, para narapida sudah berhasil menguasai ruangan lapas dan bahkan menggunakan pengeras suara yang bisa didengarkan oleh warga.

Melansir dari Antara, 9 Mei 2025, warga mendengarkan bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh para narapidana dikarenan penindasan yang mereka dapatkan selama di dalam lapas. Keterangan warga menyebutkan bahwa para narapidana ini menjalani hukuman yang tidak adil. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi ini karena adanya perlawanan dari oknum saat petugas sedang melakukan razia. “Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk gawai dan narkoba, adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar dilakukan jajaran kami,” kata Agus Kamis, 8 Mei 2025.

Adanya pemberontakan ini membuat Agus akan menindaktegas segala jenis penggunaan ponsel dan anrkoba di dalam laps. Ia menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terutama terhadapa pengederan narkoba di dalam lapas atau rumah tahanan.

"Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan," kata Agus, dikutip dari Antara, 10 Mei 2025. Musababnya, baik petugas ataupun narapidana harus bisa menciptakan masyarakat Indonesia yang jauh lebih bermartabat dan produktif.

Agus juga menyampaikan bahwa razia ini adalah satu program rutin dari Kementrian Imipas dalam memberantas narkoba dan penggunann ponsel di dalam lapas. Baginya, penggunaan ponsel di dalam lapas ini menjadi faktor korupsi dalam institusi pembinaan masyarakat. Akhirnya, narapidana akan menyogok petugas atau petugas menerapkan pungutan liar agar penggunaan ponsel bisa dimanfaatkan para narapidana.

Sampai Maret 2025, program razia ini sudah menyita 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam. Di lain sisi, mereka juga melakukan tes urine serentak diberbagai lapas.

Komitmen tegasnya ini juga ia sampaikan dengan menuturkan fakta bahwa dalam 6 bulan menjabat, ia sudah memindahkan 548 warga binaan yang masih melakukan peredaran narkoba serta tindakan kriminal seperti penipuan daring. Agus juga sudah menindak tegas puluhan pegawai lapas.

Empat belas orang diantaranya adalah pejabat struktural yang dinonaktifkan dan yang lainnya masih masuk dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan. Dua orang dalam proses penindaklanjutan bahkan terlibat dalam peredaran narkoba. Oleh karenanya, Agus menyebutkan bahwa ia akan melakukan penegakan hukum melalui pembinaan yang humanis demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sayangnya, program penindakan ini tidak terlihat berjalan dengan baik dari sudut pandang DPR. Pasalnya, penegakan hukum ini berbanding terbalik dengan adanya beragam pemberontakan di dalam lapas dalam 3 bulan ke belakang. 

“Ini adalah bagian dari pola kegagalan struktural sistem pemasyarakatan kita. Situasinya sudah darurat, dan butuh langkah luar biasa,” kata Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Dewi Asmara. Banyaknya kegagalan dalam proses pembinaan masyarakat, Dewi ungkapkan bahwa perlu reformasi total dan hal ini mejadi isyarat bagi Agus Ardiyanto untuk mempertimbangkan saran reformasi pembinaan di dalam lapas.

Kukuh S. Wibowo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |