TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyatakan belum ada pos anggaran spesifik dalam APBN 2024 yang diperuntukkan bagi penyediaan masjid ramah disabilitas.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman dalam acara peluncuran riset Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) tentang Fasilitas dan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di kantor P3M di Jakarta, Ahad, 18 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, Maman mengatakan, perlu ada komitmen dalam penyediaan anggaran bagi renovasi masjid agar dapat terakses disabilitas. “Ada kesenjangan kebijakan yang perlu segera diatasi melalui dana afirmatif dalam APBN 2025 untuk renovasi masjid yang aksesibel,” kata Maman.
Pernyataan Maman ini dilontarkan menanggapi paparan hasil penelitian P3M. Dalam temuannya, P3M menyebutkan bahwa mayoritas masjid di lingkungan instansi pemerintah belum memenuhi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Penelitian ini dilakukan P3M terhadap 47 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga negara, dan BUMN se-Jakarta. "Hasilnya menunjukkan, 26 dari 47 masjid pemerintah tidak memiliki ramp untuk kursi roda, 39 masjid tanpa handrail standar pada ramp yang ada, dan 42 masjid tidak memiliki lift untuk bangunan bertingkat," ujar peneliti P3M Badrus Samsul Fata dalam kesempatan yang sama.
Penelitian ini juga mengungkap, terdapat 36 masjid tanpa tempat parkir khusus dekat pintu masuk, 42 masjid tanpa toilet khusus disabilitas, dan hampir seluruhnya (46 masjid) tidak memiliki toilet dengan pegangan standar yang vital bagi penyandang disabilitas.
Bahkan dalam hal fasilitas ibadah dasar, 36 masjid tidak menyediakan tempat wudu yang dapat diakses penyandang disabilitas, 27 masjid tidak menyediakan kursi lipat, dan 19 masjid secara eksplisit melarang penggunaan alat bantu mobilitas di area salat.
Temuan survei P3M juga menggambarkan kondisi lebih memprihatinkan dalam aspek aksesibilitas informasi dan komunikasi pada masjid-masjid pemerintah.
Dari 47 masjid yang diteliti, nyaris seluruhnya (45 masjid) tidak menyediakan guiding-block berwarna kuning untuk tunanetra. Sementara 46 masjid tidak menyediakan Al-Qur'an Braille, fasilitas fundamental yang memungkinkan penyandang tunanetra mengakses kitab suci secara mandiri.
Selain itu, ketiadaan sistem pendukung komunikasi terlihat dari 46 masjid yang tidak memiliki penerjemah bahasa isyarat untuk ceramah dan khutbah, serta 45 masjid tanpa penerjemah bahasa isyarat hija'iyyah.