TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membeberkan alasan pemerintah tidak bisa menyelesaikan uji laboratorium makan bergizi gratis (MBG) yang diduga menyebabkan puluhan siswa di Cianjur keracunan.
Menurut Dadan Hindayana, Lab Kesda Provinsi Jawa Barat kesulitan mengambil sampel lantaran tak ada satu pun makanan yang tersisa. Semua alat yang digunakan untuk menyajikan makanan bergizi itu juga sudah dibersihkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena sisa makanan yang diduga menimbulkan keracunan itu sudah dibersihkan sekolah. Jadi kami tidak bisa ambil sampelnya," kata dia saat ditemui di Gedung Asrama Haji I Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Berkaca pada kasus tersebut, Dadan menuturkan pihaknya bakal melarang semua penyelenggara makan bergizi gratis membersihkan sisa makanan yang diberikan pada siswa. Nantinya, dia berujar, berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) baru tersebut, semua makanan yang tersisa harus dikembalikan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Karena untuk uji lab harus membandingkan sampel makanan yang ada di dapur dengan yang sudah terkirim ke sekolah," ujarnya.
Belasan siswa SMP PGRI Cianjur sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Cianjur karena keracunan yang diduga berasal dari Makan Bergizi Gratis pada Selasa, 22 April 2025. Sebelum itu, sebanyak 52 siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Cianjur juga keracunan usai menyantap makanan MBG.
Berdasarkan informasi, makanan MBG yang dipasok ke SMP PGRI Cianjur berasal dari SPPG Limbangansari, sama dengan yang memasok ke MAN 1 Cianjur.
Pengurus Yayasan Khasanah Ibu Bahagia yang menaungi SPPG Limbangansari, Ridwan Abdullah, membenarkan bahwa MBG untuk SMP PGRI Cianjur dan MAN 1 Cianjur dipasok dari dapur umum yang sama. Menurut Ridwan, saat ini produksi disetop sementara untuk seluruh pasokan ke sekolah-sekolah.
"Ya, disetop sementara produksi makanan untuk semua sekolah yang dipasok dari SPPG Limbangansari. Kami masih menunggu hasil uji dari Laboratorium Keaehatan Daerah Kabupaten Cianjur," ujar Ridwan saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 April 2025.
Deden Abdul Aziz berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Teror Tentara Setelah Revisi UU TNI