Chris Brown Ditangkap di Manchester, Diduga Serang Produser Musik pada 2023

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu asal Amerika Serikat, Chris Brown, ditangkap polisi di Manchester, Inggris, pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025. Penangkapan itu dilakukan atas dugaan penyerangan terhadap seorang produser musik di klub malam Tape, Mayfair, London, pada Februari 2023. Kabar penangkapan ini pertama kali dilaporkan The Mirror dan dikonfirmasi The Sun UK.

Pilihan Editor: Chris Brown Gugat Warner Bros. Discovery, Tuntut Ganti Rugi Rp 8,1 Triliun karena Rilis Film Dokumenter

Kronologi Penangkapan Chris Brown

Menurut laporan, Brown ditangkap di hotel bintang lima The Lowry pada dini hari. “Seorang laki-laki berusia 36 tahun ditangkap di sebuah hotel di Manchester pada pukul 02.00 pada Kamis, 15 Mei, atas dugaan menyebabkan cedera tubuh berat,” kata juru bicara Metropolitan Police. Ia saat ini masih ditahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menyatakan, penyelidikan terhadap kasus ini dipimpin oleh tim dari Central West Area Basic Command Unit. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengetahui Brown telah mendarat di Bandara Manchester dengan jet pribadi pada Rabu sore. Tim penyidik kemudian menyusul ke Manchester dan meringkus Brown di The Lowry Hotel, tempat sang musisi menginap.

Dituduh Serang Produser Musik dengan Botol

Penangkapan tersebut berkaitan dengan laporan dari Abe Diaw, seorang produser musik, yang mengaku diserang oleh Brown di Tape, klub malam yang terletak di Hanover Square, London Pusat, pada 19 Februari 2023. Menurut klaim Diaw, Brown melakukan penyerangan tanpa provokasi pada pukul tiga dini hari saat mereka menghadiri acara Dirty Martini Club Night.

Ia menuduh pelantun ‘Loyal’ itu memukul kepalanya dengan botol sebanyak dua atau tiga kali, lalu menendang dan memukulnya saat ia sudah tergeletak di lantai. “Dia memukul kepala saya dua atau tiga kali. Lutut saya juga sampai terkilir,” kata Diaw dalam pernyataannya.

Akibat luka yang dideritanya, Diaw sempat dirawat di rumah sakit dan menggunakan kruk saat dipulangkan. Dia kini mengajukan gugatan perdata terhadap Brown senilai US$ 16 juta (sekitar Rp 262 miliar) atas cedera dan kerugian yang ia klaim timbul dari insiden tersebut.

Tur Dunia Terancam Tertunda

Penangkapan ini datang hanya beberapa pekan sebelum Chris Brown memulai Breezy Bowl XX Tour, tur dunia yang digelar untuk merayakan 20 tahun karier musiknya. Menurut laporan People, tur tersebut dijadwalkan dimulai pada 8 Juni 2025 dengan konser pembuka di Amsterdam yang sudah terjual habis.

Di Inggris, Brown direncanakan tampil dua kali di Co-Op Live Stadium, Manchester, pada 15 dan 16 Juni, sebelum melanjutkan ke Cardiff. Setelah tur Eropa, Brown dijadwalkan tampil di berbagai kota di Amerika Serikat, dimulai dari Miami pada 30 Juli 2025.

Namun, proses hukum yang sedang berlangsung dapat mengganggu seluruh rangkaian tur tersebut. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari manajemen Chris Brown terkait dampak penangkapan ini terhadap jadwal tur yang telah diumumkan.

Rekam Jejak Masalah Hukum

Chris Brown bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Pada 2009, ia mengaku bersalah atas pemukulan terhadap mantan kekasihnya, penyanyi Rihanna. Sejak itu, ia beberapa kali terlibat insiden kekerasan, termasuk perseteruan dengan Frank Ocean pada 2013 dan Usher pada 2023.

Pada Oktober 2024, Brown juga dituding melakukan pemerkosaan di atas kapal pesiar milik Sean ‘Diddy’ Combs dalam dokumenter Chris Brown: A History of Violence. Menanggapi tuduhan tersebut, ia menggugat Warner Bros. pada Januari 2025 dengan tuntutan ganti rugi sebesar US$ 500 juta (sekitar Rp 8 triliun), karena pencemaran nama baik dan dilabeli sebagai pelaku kekerasan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |