TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Markas Besar TNI Mayor Jenderal Yusri Yunarto mengatakan banyak prajurit TNI yang terjebak dalam judi online. "Judi online cukup masif di TNI," kata Yusri di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 7 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mengantisipasi prajurit yang terjebak judi online, Pusat Polisi Militer telah memerintahkan komandan satuan di masing-masing daerah untuk melakukan tindakan pencegahan, seperti penyuluhan hingga razia gawai prajurit.
Upaya pencegahan, kata dia, menjadi penting untuk memastikan moralitas dan psikologi prajurit tidak terganggu lantaran terlalu banyak bermain gawai saat tak bertugas.
"Makanya akan dilakukan razia untuk memastikan prajurit tidak mengunduh aplikasi-aplikasi terlarang," ujar dia.
Adapun hingga November tahun lalu, Yusri mencatat terdapat sebanyak 4.000 prajurit TNI terlibat dalam judi online. Para prajurit yang terlibat kemudian dijatuhi sanksi sebagai efek jera agar tak lagi bermain judi.
Pusat Polisi Militer, dia menambahkan, juga mengultimatum prajurit yang masih bermain judi online untuk diberikan sanksi dengan skala yang lebih berat. Tujuannya guna memutus mata rantai perjudian di lingkungan prajurit.
Sanksi berat itu, Yusri menjelaskan, ialah pemberhentian dari TNI hingga penindaklanjutan perkara ke ranah pidana. Ia berharap ultimatum ini menjadi perhatian serius bagi prajurit untuk tak lagi berupaya terlibat dalam dunia judi online.
"Yang kemarin terlibat, sudah diberikan saksi pidana. Jadi jangan coba-coba lagi," kata perwira dengan pangkat bintang dua itu.
Menurut dia, faktor kesejahteraan prajurit tak menjadi faktor utama yang mendorong masifnya judi online di kalangan tentara. Sebab, Yusri mengklaim, sejauh ini prajurit TNI telah memiliki kesejahteraan yang cukup.
"Faktornya itu tadi, kecenderungan bermain gawai. Makanya dilakukan penyuluhan untuk antisipasinya," katanya.