Doa Wamendagri Ribka Haluk untuk Pemungutan Suara Ulang di Papua

4 hours ago 4

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

material-symbols:fullscreenPerbesar

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mewanti-wanti agar pemungutan suara ulang (PSU) di Papua pada 6 Agustus 2025 bisa berjalan dengan lancar. Dia berpesan pelaksanaan yang secermat mungkin dan dilakukan mitigasi penyebab terjadinya PSU karena Papua merupakan satu-satunya provinsi yang belum memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024.

"Doa kita bersama, mudah-mudahan (proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua) selesai,” kata Ribka dalam Rapat Koordinasi PSU Tahun 2025 di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ribka mengakui pelaksanaan pilkada di Papua memiliki tantangan yang berbeda dari daerah lain. Dia menyebut tantangan ini pula yang menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan oleh pemangku kepentingan di kawasan tersebut. “Sehingga memang betul-betul harus dilaksanakan sebaik mungkin,” ucap Ribka.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menyatakan komitmennya untuk mendukung PSU di Papua berjalan lancar dan aman, sehingga tidak lagi terjadi gugatan di kemudian hari. Dia juga meminta aparatur sipil negara di wilayahnya bersikap netral dan tak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ramses mengaku tak menoleransi pelanggaran netralitas sekecil apapun yang dilakukan oleh ASN di Papua. Ia mendukung pelanggaran netralitas yang masuk dalam ranah pidana diproses lebih lanjut. “Baik itu melalui perkataan, perbuatan, atau tindakan apapun termasuk juga melalui medsos (media sosial),” ucap Ramses dalam rapat koordinasi itu.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |