DPR Kaget Anggaran Kementerian PU Bertambah jadi Rp 73,76 Triliun

14 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V DPR kaget saat mengetahui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk tahun ini bertambah dari Rp 50,48 triliun menjadi Rp 73,76 triliun. Kementerian PU tidak memberitahu anggota dewan soal penambahan pagu efektif yang sebelumnya sempat diblokir akibat kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan pagu efektif Kementerian PU yang diketahui anggota dewan hanya sebesar Rp 50,48 triliun. Ini sesuai dengan hasil rapat kerja bersama kementerian tersebut pada 13 Februari lalu. Dengan merujuk Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025. “Saya belum tahu ini kalau ada tambahan,” kata Lasarus dalam Rapat Kerja dengan Menteri PU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Lasarus, penambahan anggaran tanpa pemberitahuan kepada DPR bisa melanggar prinsip bernegara dalam demokrasi. Namun bukan berarti Komisi V DPR tidak setuju dengan penambahan tersebut.

Ia lalu mengingatkan konsekuensi dan risiko dalam penggunaan anggaran yang bisa terjadi karena tidak taat kepada mekanisme yang ada. “Misalnya begini, tiba-tiba sudah lelang dan di sini tidak pernah dibahas (penambahan anggaran). Saya jamin 1.000 persen kami berlima (pimpinan Komisi V DPR) tak akan pernah teken. Saya yakin juga anggota setuju karena kita tidak pernah membahasnya,” ujar politikus PDIP itu.

Soal hal ini, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku salah dan meminta maaf kepada Komisi V DPR RI. Dia menyebut tidak mengetahui soal mekanisme pelaporan anggaran tersebut. “Kami mohon maaf pada saat pembukaan blokir ini, kami tak bersurat memohon persetujuan. Salah saya karena tidak begitu paham,” ujar Dody dalam rapat tersebut.

Dody menyebut belum mendapatkan dokumen resmi dari Menteri Keuangan soal penambahan anggaran itu. Dia hanya diperlihatkan data anggaran Kementerian PU sampai kini masih sebesar Rp 110,95 triliun alias tidak terkena efisiensi. Namun ada sejumlah dana yang belum bisa dicairkan karena masih dalam label ‘berbintang’, walhasil pagu efektifnya per 23 Maret 2025 menjadi Rp 73,76 triliun.

Menurut Dody, penambahan anggaran ini juga tindak lanjut dari rapat kerja bersama Komisi V DPR pada Februari lalu, salah satunya terkait kebutuhan pendanaan untuk irigasi dan preservasi, serta padat karya. Dia menilai perlu adanya penambahan dari pagu efektif yang sebelumnya hanya Rp 50,48 triliun tersebut.

“Atas permohonan kami, sebagian dana yang masih terblokir pada saat itu ditambahkan kepada pagu efektif yang Rp 50,48 triliun ini. Pembukaan blokir tahap 1 terjadi pada 25 Maret 2025 lalu (menjadi Rp 73,76 triliun),” ujar Dody.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |