TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengatakan usulan pemberian dana bantuan bagi partai politik atau parpol harus mempertimbangkan kesanggupan negara. Ketua DPR RI Puan Maharani berpesan jangan sampai pemberian dana itu mengabaikan kondisi keuangan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyampaikan hal ini merespons usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto soal dana bantuan parpol dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. “Dana partai politik yang diusulkan itu kan inti konteksnya adalah supaya jangan ada korupsi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Ahad, 25 Mei 2025. "Cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian APBN-nya mencukupi?"
Kendati demikian, ia tak banyak memberi komentar tentang berapa bantuan yang ideal untuk disalurkan ke partai politik. Politikus PDIP itu menilai usulan dana bantuan tersebut bisa dipertimbangkan. “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya, kami lihat dulu kajiannya seperti apa," kata Puan kemudian.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan rencana penambahan dana bantuan partai politik dari APBN perlu melihat kemampuan negara. Dia pun menyebut bahwa besaran ideal dana bantuan parpol masih perlu didiskusikan.
“Tentu tidak bisa sekaligus langsung banyak. Bertahap tidak jadi masalah, tapi kan kita lihat kesanggupan negara berapa,” ucap Bahtra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Saat ini, nilai bantuan dana untuk partai sebesar Rp 1.000 per suara. Menurut Bahtra, penambahan nominal itu tak bisa dipaksakan, terutama bila negara tak mampu menggelontorkan dana secara besar-besaran. Maka dari itu, perlu adanya pertimbangan soal kondisi keuangan negara.
Dia juga mengingatkan bahwa kenaikan dana bantuan parpol itu harus transparan. “Pertanggungjawabannya itu harus dikawal oleh publik atau kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja,” ujar Bahtra.
Usulan mengenai pemberian dana yang besar bagi partai politik mulanya dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia mengatakan alokasi dana dari anggaran negara ke parpol bisa menjadi salah satu upaya memberantas korupsi.
Fitroh mengatakan hal tersebut dalam webinar yang diselenggarakan oleh KPK pada Kamis, 15 Mei 2025. “KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube KPK.
Dia menyampaikan usulan itu karena penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. Fitroh mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal.
“Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” kata dia.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.