Ekspor Perikanan Periode Lebaran Mencapai Rp 1 Triliun

1 week ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor perikanan dari berbagai daerah di Indonesia mencapai Rp 1 triliun selama periode libur Lebaran 2025. Tepatnya sejak 24 Maret hingga 2 April 2025, catatan jumlah ekspor hasil perikanan lebih dari 20 ribu ton.

"Total ekspor perikanan nasional selama periode lebaran H-7 sampai H+1 frekuensinya sebanyak 2.774 kali, dengan volume total 20.225.966 kilogram dan diperkirakan bernilai Rp 1 triliun," kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan KKP Ishartini dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 9 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyatakan, capaian ini merupakan bukti komitmen KKP bahwa ekspor perikanan tetap berjalan selama libur panjang Idul Fitri. Selama periode 24 Maret-2 April atau H+1 Lebaran, kata dia, ekspor perikanan tetap berjalan di 32 provinsi di Indonesia. Adapun komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar global seperti udang, tuna-skipjack, cumi, gurita, kepiting, dan rumput laut.

Ishartini juga merinci negara tujuan ekspor perikanan selama libur Lebaran 2025. Mulai dari Australia, Thailand, Uni Emirat Arab, RRT, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, hingga Singapura. Lalu, ekspor ke Qatar, China Taipei, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Vietnam, Korea, Kuwait, Filipina, Spanyol, Perancis, Yordania, Irlandia, Puerto Rico, Zimbabwe, dan Meksiko.

Berdasarkan data milik KKP, Provinsi Sumatera Utara tercatat 413 kali mengekspor hasil perikanan dengan jumlah 4.540.893 kilogram. Kemudian, NTT tercatat 18 kali ekspor dengan total 13.159 kilogram, Kepulauan Riau 54 kali ekspor sejumlah 227.822 kilogram. 

Sementara itu, Provinsi Bali mengekspor 159 kali dengan total 312.902 kilogram, Sulawesi Selatan 131 kali dengan 1.850.855 kilogram, dan Kalimantan Selatan 19 kali dengan total 22.974 kilogram. Berikutnya, Provinsi Jawa Timur 133 kali dengan total 2.850.832 kilogram.

Provinsi Bangka Belitung melakukan ekspor sebanyak 11 kali dengan total 41.290 kilogram hasil perikanan. Lalu, dari Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 46.047 kilogram dalam 17 kali ekspor.

"Secara umum, dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia, proses ekspor terlayani dengan baik walaupun tanggal merah. Alhamdulillah, seluruh kegiatan ekspor tidak ada kendala di negara tujuan,” tutur Ishartini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |