ISESS Menduga Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Setelah Ada Evaluasi Presiden

12 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menduga, pembatalan mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo dilakukan atas berbagai pertimbangan. Salah satunya, evaluasi Presiden Prabowo Subianto terhadap keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memutasi putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu. 

“Kalau mutasi ini keputusan panglima, berarti ada evaluasi dari pucuk pimpinan panglima tertinggi yaitu presiden. Artinya ada evaluasi dari atasan panglima,” kata Khairul saat dihubungi, Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Khairul menjelaskan, dalam dunia militer, ada istilah ‘lima menit terakhir menentukan’. Istilah ini mencerminkan fleksibilitas TNI dalam mengambil keputusan strategis di menit-menit terakhir.

Keputusan itu sifatnya dinamis berdasarkan berbagai pertimbangan. Beberapa pertimbangan itu yakni kebutuhan organisasi, pertimbangan keamanan, atau evaluasi dari panglima tertinggi yaitu presiden. Evaluasi dari  presiden itu, kata Khairul, yang bisa membuat mutasi dibatalkan. 

Khairul pun menyoroti ketaatan prosedur yang dilakukan Panglima TNI sebelum melakukan mutasi. Sebelum mengeluarkan keputusan, perlu dilakukan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) untuk menentukan perwira tinggi yang akan digeser. Dalam konteks itu, TNI perlu berkonsultasi dan meminta persetujuan dari presiden. Persetujuan itu berkaitan dengan siapa saja yang bisa dimutasi. 

“Setiap mutasi atau pergerakan di perwira tinggi itu harus atas persetujuan panglima tertinggi. Karena ada konsekuensi kenaikan pangkat dan konsekuensi pemberhenti seperti pensiun,” kata dia.

Menurut Khairul, mekanisme ini yang perlu dilakukan oleh TNI. Bila tidak mendapatkan persetujuan presiden, maka prosedur tidak dijalankan dengan benar.

Khairul pun mempertanyakan ketaatan Panglima TNI melakukan prosedur itu sebelum mengeluarkan mutasi terhadap Letjen Kunto.

“Apakah sebelum keputusan mutasi awal diterbitkan, mekanisme persetujuan dari presiden sudah dilakukan atau belum. Itu kita tidak tahu,” kata dia.

Khairul meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki hubungan baik dengan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Hubungan baik itu tampak dari berbagai pertemuan keduanya. 

Tempo sudah mencoba meminta tanggapan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus juru bicara (jubir) presiden, Prasetyo Hadi. Namun, dia belum merespons Tempo hingga berita ini diunggah.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025. Dalam Keputusan Panglima TNI itu, ada tujuh perwira yang mutasinya dibatalkan. Salah satunya putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto yang digantikan oleh eks ajudan mantan Presiden Joko Widodo Laksamana Madya Hersan yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III.

Sebelum mutasi dilakukan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Sikap itu terdiri dari 7 poin yang tertuang dalam surat tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. 

Salah satu tuntutan ity yakni menuntut pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Alasannya, Gibran dinilai melanggar hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman pada proses pencalonannya di pemilihan presiden lalu. Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Try Sutrisno.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, mutasi yang selama ini dilakukan Markas Besar TNI termasuk mutasi terhadap Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo tidak berkaitan dengan politik. Prosesnya, kata dia, telah melewati sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti secara profesional.

"Sekali lagi, mutasi tak terkait isu politik," kata Kristomei saat dihubungi, Sabtu, 3 Mei 2025.

Pimpinan TNI, kata dia, tak pernah menimbang isu politik atau isu-isu lain di luar organisasi dalam memilih figur pengganti, termasuk saat akan menunjuk Laksamana Madya Hersan sebagai pengganti Letjen Kunto Arief.

Laksamana Madya Hersan yang menjabat Panglima Komando Armada III merupakan mantan ajudan eks presiden Joko Widodo. "Semua pertimbangan karena kebutuhan organisasi, sesuai profesionalitas, sesuai proporsionalitas," ujar Kristomei.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |