Jejak Febri Diansyah Kuasa Hukum untuk Kasus Hasto, SYL, dan Ferdy Sambo

8 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Febri Diansyah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 14 April 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Febri menyatakan bila membela klien secara membabi buta bukan tugas advokat.

Saya menjelaskan beberapa aspek, misalnya tugas advokat itu bukan berarti membela secara membabi buta," ujar Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 April 2025.

Sebelumnya menjadi kuasa hukum, Febri merupakan Juru Bicara KPK. Setelah melepas kedudukannya di KPK tersebut, Febri banyak terlibat menjadi kuasa hukum dalam deretan kasus-kasus kriminal yang menjerat para pejabat Tanah Air.

  1. Hasto Kristiyanto

Febri Diansyah dipercaya oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai juru bicara sekaligus bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto. Febri telah diumumkan menjadi kuasa hukum untuk Sekjen PDIP tersebut oleh Ronny Talapessy saat jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Febri mengatakan bahwa alasan dirinya membela Hasto adalah karena Febri telah mempelajari kasus suap dan perintangan penyidikan yang diduga dilakukan oleh Hasto tersebut. Menurut Febri, Hasto tidak disebut dalam putusan pengadilan terhadap tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus tersebut. Tiga orang tersebut, antara lain Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, dan eks kader PDI-P Saeful Bahri.

Hasto ditahan oleh KPK sejak 20 Februari karena diduga telah melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara yang menyeret buron atas nama Harun Masiku. Kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap persidangan.

Hasto didakwa merintangi penyidikan terkait korupsi yang menyeret Harus Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024. Hasto diduga menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harus melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harus ke dalam air usai KPK menangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

  1. Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyidikan hingga sebagian tahap penyidikan kasus korupsi di kementan. Namun, Febri memutuskan mundur lantaran tidak ingin membebani SYL selaku kliennya lantaran pernah menjadi bagian dari KPK.

"Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," ujar Febri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Juni 2024. Selain itu, alasan lain mundurnya Febri adalah terdapat larangan ke luar negeri yang dikeluarkan KPK. Febri tidak lagi menjadi pengacara SYL sejak pertengahan November 2023.

SYL terbukti melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon i dan jajaran di Kementerian Pertanian selama periode 2020 hingga 2023. Tindakan tersebut dilakukannya bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021 hingga 2023 dan Muhammad Hatta yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada 2023.

  1. Putri Candrawathi

Febri Diansyah menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang merupakan istri dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” kata Febri, pada saat proses penyidikan.

Namun, keikutsertaan Febri sebagai kuasa hukum Putri mendapat tanggapan dari mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Menurutnya, Febri beserta rekannya Rasamala Aritonang perlu mundur sebagai kuasa hukum Putri lantaran keduanya merupakan tokoh kepercayaan publik.

Febri menyebutkan bahwa keputusan bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat. Febri mengungkapkan bahwa terdapat hak-hak tersangka yang dijamin oleh undang-undang.

Putri Candrawathi ikut terlibat dalam kasus yang membuat Sambo ditangkap pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Penangkapan Sambo saat itu atas dugaan keterlibatan prosedur penanganan tempat kejadian tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Mutia Yuantisya, Ni Kadek Trisna Cintya Dewi, Andika Dwi, dan Hamdan Cholifudin Ismail berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto PDIP sebagai Apa?

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |