KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal di KM 48+900 Jalur Cilebut-Bogor

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang ilegal di kilometer 48+900, yang berada di antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, tepatnya di Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan penutupan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. "Kegiatan penutupan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang, khususnya yang tidak resmi atau tidak dijaga," kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu, 20 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KAI Daop 1 mencatat telah menutup 12 titik perlintasan liar dan mempersempit 2 titik perlintasan. Jumlah ini setara dengan 35 persen dari target program penutupan perlintasan pada tahun 2025, yang mencakup 40 titik perlintasan.

“KAI Daop 1 Jakarta bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat telah menutup sebanyak 12 titik perlintasan liar dan 2 titik perlintasan dilakukan penyempitan,” kata Ixfan.

Ixfan juga mengimbau kepada pengguna jalan maupun pejalan kaki untuk meningkatkan kewaspadaan di perlintasan sebidang. Caranya adalah mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi seluruh rambu serta sinyal yang diberikan oleh petugas. Dalam catatan KAI, hingga saat ini srtidaknya ada 75 kejadian kereta api tertemper, baik dengan kendaraan bermotor, pejalan kaki, maupun hewan.

“Dari total 75 kejadian tersebut, 55 di antaranya terjadi sepanjang triwulan I tahun ini. Rinciannya adalah Januari 10 kejadian, Februari 23 kejadian, dan Maret 22 kejadian. Sementara itu, pada April hingga hari ini tercatat telah terjadi 20 kejadian,” ujarnya.

Penutupan ini dilakukan oleh KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jakarta dan pihak terkait di tingkat kewilayahan. Dalam kegiatan tersebut, hadir Korsatpel Bogor BTP Kelas 1 Jakarta, Jonny Frankhut Sitompul, Danramil 06/Tanah Sareal, Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Moch. Yaffies, perwakilan dari kecamatan dan kelurahan setempat, serta pihak dari KAI dan instansi terkait lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu tertutup, atau terdapat isyarat lain bahwa kereta api akan melintas. Tengok kanan dan kiri sebelum menyeberang, serta utamakan perjalanan kereta api,” tuturnya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |