TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menargetkan konsep kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rampung tahun ini. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan saat ini kementeriannya masih menggodok konsep kawasan aglomerasi tersebut bersama para kepala daerah terkait, yakni Provinsi Jakarta dan Jawa Barat.
“Ini urgent sebetulnya, karena menangani masalah-masalah lingkungan, bencana, ini di sini. Perencanaan di sini,” ujar Bima Arya saat ditemui di acara open house atau gelar griya yang diselenggarakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Rabu, 2 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, Bima menilai pembahasan konsep kawasan aglomerasi DKJ harus dilakukan secara matang. Sebab, masing-masing daerah memiliki otonominya sendiri sehingga kewenangannya dalam kawasan aglomerasi harus jelas. Bima menegaskan jangan sampai ada kewenangan yang berbenturan antar pemerintah daerah dalam kawasan aglomerasi tersebut.
Bima mengatakan Kemendagri akan mengumpulkan pemerintah daerah terkait untuk membahas konsep kawasan aglomerasi ini. Namun, dia tak menyebutkan secara jelas kapan diskusi antar pemerintah daerah tersebut akan dilaksanakan.
“Nanti ya. Kami tampung dulu masukan dari para pakar dan teman-teman pemerintah sekitar Jakarta, Jawa Barat,” kata dia.
Sebelumnya, Bima Arya menyebut penanganan banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dapat ditangani secara efektif melalui dewan aglomerasi. Dia menuturkan meski forum diskusi penanganan bencana antar kepala daerah di Jabodetabek telah beberapa kali dilaksanakan pada era kepemimpinan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan, tetapi forum tersebut tak berjalan dengan efektif.
“Pas era Ahok activate. Anies activate. Tapi tidak menyelesaikan persoalan penganggaran berencana,” ujar Bima kepada Tempo di kantornya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pusat, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Bima Arya mengatakan kegagalan forum-forum penanganan bencana antar kepala daerah tersebut disebabkan oleh komitmen yang berubah-ubah. Menurut dia, komitmen penanganan bencana meninggi ketika bencana terjadi, tetapi ketika bencana telah usai semua kepala daerah sibuk dengan urusan daerah masing-masing. Sehingga penganggaran penanganan bencana tidak dilakukan.
Meski demikian, Bima tidak ingin pembahasan dewan aglomerasi dan konsep kawasan aglomerasi berjalan asal-asalan. Oleh karena itu, kementeriannya masih terus melakukan pembahasan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Konsep dewan aglomerasi penting. Di satu sisi dewan harus punya gigi, di sisi lain nggak boleh overleapping,” kata dia.
Francisca Christy Rosana berkontribusi dalam artikel ini.