Korban Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila Mendapat Penghinaan Verbal setelah Lapor

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengungkapkan korban dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila mendapat penghinaan verbal. Immanuel menyampaikan informasi tersebut setelah melakukan audiensi dengan salah seorang korban kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret eks rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

Menurut Immanuel, korban mengaku dia mendapat penghinaan verbal setelah melaporkan dugaan pelecehan ke polisi. Salah satunya, korban disebut sebagai 'ani-ani' atau perempuan simpanan oleh sebagian orang di lingkungan kampus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini penghinaannya sebenarnya banyak, sudah dilecehkan seksual, kemudian dia difitnah ani-ani," kata Immanuel seusai audiensi yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.

Immanuel menilai penghinaan verbal itu merupakan bentuk intimidasi dan tekanan psikologi terhadap korban yang berani melaporkan pelecehan seksual. Dia pun menyayangkan kondisi itu masih terjadi.

Dalam audiensi tersebut, RZ, korban kasus dugaan pelecehan seksual, mengatakan dirinya mengalami berbagai intimidasi setelah melapor.

Saat itu kampus memutasi RZ dari jabatan lamanya sebagai Kabag Humas. "Tiba-tiba saya dimutasi, dengan tidak tahu salah saya apa," ucapnya.

Selain itu, ada pula ucapan-ucapan merendahkan yang didapatkan RZ dari sejumlah orang, baik di jajaran yayasan maupun kampus Universitas Pancasila. “Saya dibilang orang tidak benar, wanita tidak benar, ani-ani. Saya itu bicara benar, bukan saya mengada-ada,” kata RZ.

RZ juga menolak disebut mencari perhatian dengan cara melaporkan mantan atasannya atas tuduhan pelecehan seksual. Menurut RZ, dirinya tidak mendapat keuntungan apa-apa dari atensi publik yang muncul karena kasusnya. Dia hanya berharap kasus yang dia alami ditangani dengan profesional oleh semua pihak, termasuk Universitas Pancasila.

Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual Edie Toet terhadap dua pegawai Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF. Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 sementara laporan DF teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada Juni 2024. Akan tetapi, hingga saat ini penyidik belum juga menetapkan Edie Toet sebagai tersangka.

Edie Toet sendiri telah membantah tuduhan itu. “Enggak, enggak, enggak lah,” kata dia kepada wartawan, saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu.

Kabar terbaru dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh Edie Toet adalah bertambahnya jumlah korban, dari dua orang menjadi empat orang. Dua orang korban baru, berinisial AM dan IR, melaporkan Guru Besar Universitas Pancasila itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. “Kemarin, 2024, ada dua korban. Hari ini ada dua lagi yang melapor ke Mabes Polri,” ungkap Yansen Ohoirat, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Bareskrim, Jumat, 25 April 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |