LANGKAH Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang tengah mengintegrasikan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu di depannya menuai kritik. Menurut Ketua Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung alias Bandung Heritage Aji Bimarsono, penyatuan dua tempat itu akan mengubah zonasi. “Hal ini berpotensi menjadi pelanggaran tata ruang,” katanya, Kamis 23 April 2026.
Menurutnya perubahan zonasi dari integrasi halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu bisa dimungkinkan. Namun harus dilakukan kajian dengan memperJmbangkan berbagai aspek perkotaan dan melalui proses pengesahan perubahan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain itu, Bandung Heritage menyoroti dampak integrasi terhadap Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate. Jika arus kendaraan di jalan itu dialihkan menurut Aji akan berpotensi menimbulkan konflik pergerakan lalu lintas di sekitarnya. “Kecepatan pergerakan kendaraan akan melambat akibat perubahan dari jalan yang tadinya lurus menjadi berbelok-belok,” ujarnya.
Aji mengatakan penggabungan Lapangan Gasibu menjadi halaman Gedung Sate akan merusak keaslian warisan budaya kawasan itu sebagai perkantoran departemen teknis negara. Seharusnya penataan kawasan dilakukan dengan pemahaman yang mendalam atas sejarah dan nilai warisan budaya. “Serta melibatkan ahli yang benar-benar kompeten,” katanya.
Dosen Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Suharjono Ekomadyo juga menyinggung soal keterlibatan ahli dalam proyek integrasi itu. Dia menyarankan agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi ahli dalam pengambilan keputusan. “Yang bahaya kalau gubernur tidak dikelilingi akademisi,” ujarnya.
Mengutip dari laman resmi pemerintah provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan salah satu tujuan penataan halaman Gedung Sate yaitu agar aktivitas masyarakat bisa berlangsung lebih leluasa dan lancar. Menurutnya selama ini aktivitas seperti demonstrasi di depan Gedung Sate kerap mengganggu lalu lintas hingga Jalan Diponegoro depan Gedung Sate harus ditutup sehingga mengakibatkan kemacetan.
Nantinya masyarakat tetap bisa menyuarakan aspirasinya di depan gedung pemerintahan Jawa Barat tersebut tanpa hambatan kendaraan. Di sisi lain, lalu lintas pun tidak akan terganggu oleh aktivitas masyarakat di depan Gedung Sate karena akan dialihkan memutar karena kendaraan tidak dapat lagi melintas di depan Gedung Sate. "Nanti ke depan Jalan Diponegoro tetap terbuka, tidak akan terganggu oleh kegiatan di depan Gedung Sate," katanya, Rabu 15 April 2026.
Proyek pengerjaan itu dilakukan mulai 8 April – 6 Agustus 2026 dengan cakupan seluas 14.642 meter persegi. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan kawasan Gedung Sate juga akan ditertibkan dari spanduk dan baliho serta pengaturan pedagang kaki lima, serta penguatan aspek keamanan lingkungan.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2898274/original/080785500_1567273060-Pawai-Obor4.jpg)

