Lippo Cikarang Gunakan Kas Internal untuk Kembalikan Dana Konsumen Meikarta

11 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - PT Lippo Cikarang Tbk melalui anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menyatakan komitmennya untuk mengembalikan dana konsumen Meikarta. Hal ini disampaikan sebagaimana hasil pertemuan Bos Lippo Group James Riady dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada Rabu, 23 April 2025.

“Sumber dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit apartemen Meikarta,” kata Corporate Secretary Lippo Cikarang Peter Adrian melalui keterangan resmi yang dirilis di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 25 April 2025.

Peter juga menyampaikan bahwa pembangunan Apartemen Meikarta masih berjalan dan bakal selesai bertahap hingga Juli 2027. Ia mengklaim tidak ada kendala material yang dapat menghambat kelanjutan proyek Meikarta di masa mendatang.

Proyek Apartemen Meikarta dipersoalkan para konsumen karena ketidakpastian penyerahan unit. Sejak meluncurkan kanal pengaduan BENAR-PKP, yakni pada 26 Maret 2025, hingga 23 April 2025, Kementerian PKP menerima pengaduan dari 118 konsumen Meikarta.

Sebanyak 88 konsumen meminta pengembalian uang, 4 konsumen meminta pengembalian uang atau serah terima unit, 2 konsumen meminta serah terima unit, 1 konsumen mengadu soal IPL, dan 23 konsumen lainnya masih dalam tahap konfirmasi karena tidak mencantumkan keinginannya dalam pengaduan.

Dari 118 pengaduan yang masuk, Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan 102 konsumen telah melengkapi data. Artinya, masih ada 16 konsumen yang belum melengkapi. Adapun berdasarkan data sementara yang dikumpulkan Kementerian PKP, tercatat dana senilai Rp 26.855.558.439 atau sekitar Rp 26,9 miliar sudah dibayarkan 102 konsumen untuk pembelian apartemen.

Sugiyatno, 65 tahun, termasuk konsumen yang mengadu kepada Kementerian PKP. Ia menuntut pengembalian dana karena telah melunasi pembayaran satu unit apartemen senilai Rp 325 juta pada 2017 tetapi tidak mendapat kepastian serah terima unit.

Padahal, warga Jakarta Timur itu rencananya akan menjadikan apartemen Meikarta untuk investasi. Pria yang berprofesi sebagai konsultan finansial dan pajak itu pun telah rela menjual 600 gram logam mulia pada 2017 lalu.

“Saya jual 600 gram, sekarang kalau balik cuma sekitar 150 gram,” kata Sugiyatno usai mengikuti pertemuan James Riady dan Maruarar Sirait. “Itu (apartemen) rencananya mau saya sewakan, itungannya bisnis. Jadi, secara bisnis, saya rugi banyak.”

Namun, belakangan ia optimistis tuntutan pengembalian dana bisa terealisasi. Terlebih, bos Lippo James Riady telah menyatakan komitmen, bahkan akan mengupayakan pengembalian dana konsumen bisa selesai sebelum target Menteri Maruarar, yakni pada 23 Juli 2025.

Saat itu, James Riady mengaku tidak ingin persoalan Meikarta terus berlarut-larut. “Lebih cepat, lebih baik,” katanya. Menurut dia, konsumen yang sudah menaruh kepercayaan pada Meikarta harus dihargai.

Pilihan Editor:  Saling Tunjuk Soal Pengaduan Konsumen Meikarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |