LKPP dan BSSN Kerja Sama Perlindungan Transaksi Elektronik

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

Kepala LKPP Hendrar Prihadi alias Hendi mengatakan MoU ini merupakan langkah transformasi digital dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Hendi optimis integrasi dan keamanan sistem adalah fondasi untuk memastikan PBJP dapat mendukung kemajuan pembangunan secara menyeluruh, dengan sistem pengadaan yang lebih responsif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Transformasi digital menjadi kata kunci dalam sejumlah isu yang ada di Indonesia. Bagi kami di LKPP, secara khusus bagaimana kemudian mendorong integrasi sistem pengadaan barang/jasa ini dikemas menjadi program yang lebih cepat melalui digitalisasi,” kata Hendi dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025. 

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi dan Kepala BSSN Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi pada Jumat, 9 Mei di Jakarta. Kerja sama ini mencakup pengembangan dan penguatan infrastruktur keamanan siber dalam sistem pengadaan digital nasional, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan keamanan siber. 

Hendi mengatakan transformasi digital ini berkaitan dari Asta Cita Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang berbasis digital, terutama tata kelola transparan, inklusif, dan efisien. Hendi menyebut integrasi sistem ini juga bakal mendukung aktivitas pengadaan barang/jasa terhadap pembangunan yang ada di Indonesia. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala BSSN Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi mengakui ada kerentanan dalam ketahanan siber nasional cukup besar baik di sektor lain ataupun di LKPP. Oleh karena itu, perlu sinergitas antar-stakeholder dalam memperkuat aspek keamanan digital.

“Misalnya ketika saya menemukan kerentanan di LKPP, tidak bisa saya tiba-tiba datang memperbaikinya. Jadi semangat kolaboratif ini merupakan sebuah keharusan, karena kerentanan ini tidak hanya dari sisi instansi semata, tetapi  ketika kita bicara teknologi, maka kita bicara tiga aspek, yakni, teknologi, tata kelola, dan manusia,” kata Nugroho.

Melalui kolaborasi ini, LKPP dan BSSN sepakat untuk tidak hanya sekadar berfokus pada pencegahan kebocoran data, tetapi juga pada pembangunan ketahanan siber pengadaan digital. “Dengan demikian diharapkan dapat mendukung tata kelola digital pemerintahan yang aman, akuntabel, dan transparan berbasis digital,” kata Nugroho. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |