Mabes TNI Bantah Tak Libatkan Wanjakti dalam Mutasi Letjen Kunto Arief

13 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membantah dugaan proses mutasi terhadap Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dan perwira lainnya tidak melewati Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Kepala Pusat Peneranngan Mabes TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, penangguhan mutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo dan perwira lainnya dilakukan karena pimpinan TNI merasa kemampuan mereka masih dibutuhkan di jabatan lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Wanjakti sudah dilakukan, dihadiri Panglima dan masing-masing Kepala Staf. Namun, setelah dilihat kembali, masih ada rangkaian yang belum bisa bergeser karena tugas tadi," kata Kristomei kepada Tempo, Sabtu, 3 Mei 2025.

Dia menjelaskan, pelibatan Wanjakti dalam pengaturan penempatan prajurit telah dilakukan sebelum Panglima TNI meneken Keputusan pada warkat bernomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Kristomei memastikan, penangguhan yang dilakukan Panglima melalui surat Keputusan Nomor Kep/554.a/IV/2025 bertarikh 30, April 2025 tidak berkaitan dengan isu di luar organisasi.

"Kami pastikan, kami jamin, tidak ada kaitannya dengan isu-isu di luar TNI atau sikap purnawirawan. Murni karena kebutuhan organisasi," ujar mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat itu.

Sebelumnya, mutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo bersama enam perwira lain ditangguhkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, tepat sehari usai diterbitkannya keputusan mutasi pada warkat bernomor Kep/554/IV/2025 di 29, April.

Dalam warkat tersebut, Letjen Kunto dipindah tugas dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Sebagai gantinya, jabatan Pangkogabwilhan I akan ditempati Laksamana Madya Hersan yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Armada III.

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, penangguhan mutasi Letjen Kunto Arief menguatkan spekulasi isu politik dalam proses tersebut.

Isu politik yang dimaksud, ialah terkait sikap forum purnawirawan prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Ayah Letjen Kunto, Jenderal (Purn) Try Sutrisno turut menandatangani tuntutan tersebut bersama dengan ratusan perwira lainnya.

Menurut Hendardi, penjelasan Mabes TNI yang mengatakan mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi cenderung pelik.

Sebab, kata dia, Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I. "Saya juga menduga, mutasi dan pembatalan Letjen Kunto tidak melibatkan kerja profesional Wanjakti," ujar dia.


Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |