Menaker Ungkap Alasan Korban PHK Tembus 24.036 Orang per 23 April 2025

4 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Rabu, 23 April 2025 mencapai 24.036 orang. Dia menyebut, dari 25 alasan yang dianalisis oleh Kemnaker, terdapat tujuh penyebab utama PHK.

“Dari 25 penyebab PHK, mungkin tujuh ini yang paling dominan. Pertama, perusahaannya rugi atau tutup, karena pasar dalam negeri dan luar negeri yang menurun,” kata Yassierli dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua, lanjut dia, perusahaan melakukan relokasi dengan tujuan untuk mencari wilayah dengan upah minimum pekerja/buruh yang lebih rendah. Ketiga, menurut dia, ada kasus terkait perselisihan hubungan industrial. 

“Tapi ini biasanya tidak massal, dari satu perusahaan. Kemudian (keenam), tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja. Jadi, ini hubungan industrial juga,” ucap Yassierli. 

Selain itu, penyebab PHK yang kelima adalah efisiensi yang dilakukan perusahaan untuk mencegah kerugian agar mampu bertahan. Keenam, lanjut dia, perusahaan menetapkan kebijakan untuk melaksanakan transformasi, seperti beralih ke sektor bisnis lain. 

“Kemudian yang terakhir itu adalah pailit, karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur dan seterusnya. Jadi, penyebab PHK itu beragam, dan ketika ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita juga harus melihat case by case,” ujar Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut. 

Tak hanya menunjukkan data jumlah pekerja/buruh terdampak PHK hingga 23 April 2025, Yassierli juga membeberkan provinsi dengan PHK terbanyak, yaitu Jawa Tengah mencapai 10.692 orang, Jakarta sebanyak 4.649 orang, dan Riau 3.546 orang. Lalu, sektor usaha yang paling banyak melakukan pemecatan adalah industri pengolahan sebanyak 16.801 orang, perdagangan besar dan eceran 3.622 orang, serta aktivitas jasa lainnya 2.012 orang. 

Dia juga merinci jumlah pekerja/buruh ter-PHK nasional pada periode 2016 hingga 2024. Pada 2016 hingga 2019, korban PHK terus menurun secara tahunan (year-on-year), yaitu 33.609 orang pada 2016, 32.246 orang pada 2017, 27.687 orang pada 2018, dan menjadi 18.911 orang pada 2020. 

Namun, pada saat pandemi Covid-19, aktivitas PHK melonjak drastis hingga 386.877 orang pada 2020, dan kembali melandai menjadi 127.085 orang pada 2021 serta 25.114 orang pada 2022. Pada 2023, PHK lagi-lagi meningkat tajam menjadi 64.855 orang, dan 77.565 orang pada 2024. 

“Saat ini (per 23 April 2025), yang sudah terdata itu sekitar 24 ribu. Jadi, sudah sepertiga dari tahun 2024. Kalau ada yang tanya, PHK saat ini dibandingkan tahun lalu itu memang meningkat,” kata Yassierli.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |