Modus Pencucian Uang Bisnis Judi Online Rp 530 Miliar

14 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Breskrim) Polri mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 530 miliar dari bisnis judi online. Dua tersangka, yakni OHW dan H, yang merupakan komisaris dan direktur PT A2Z Solusindo Teknologi, memanfaatkan perusahaan cangkang dengan ribuan rekening untuk memutarkan uang dari bisnis judi online.

Kabareskrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan pendirian perusahaan cangkang merupakan modus baru dalam memutarkan bisnis judi online yang diungkap Bareskrim. PT A2Z Solusindo Teknologi, yang tersangka operasikan, juga memiliki anak perusahaan lain. Dua tersangka telah melakukan modus pencucian uang sejak 2019 hingga ditangkap pada Selasa kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini kan diputar-putar dulu (uangnya) supaya mempersulit kita dalam melakukan pelacakan,” kata Wahyu di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 7 Mei 2025.

Wahyu mengatakan dua tersangka mendirikan, mengendalikan, dan menggunakan perusahaan untuk menempatkan, menerima, dan mentransaksikan uang hasil judi online. Kemudian keduanya juga menampung uang hasil judi online dengan ribuan rekening. Selanjutnya mendirikan perusahaan cangkang untuk menerima uang dan mentransfernya ke pihak terafiliasi lain sebagai cara menyamarkan asal usul uang. “Kemudian melakukan pembelian aset berupa obligasi dan surat penting lainnya,” ujarnya.

Selain mendirikan perusahaan cangkang untuk melakukan TPPU, kedua tersangka menjadi operator sejumlah website judi online. OHW, kata Wahyu, juga pernah terjerat kasus judi pada 2007. “Tapi saat itu judi offline,” kata dia.

Total nilai barang bukti yang disita sebesar Rp 530.048.846.300. Rinciannya, terdapat aliran uang sebesar Rp 250 miliar di 4.656 rekening di 22 bank. Selain itu, terdapat uang sebesar Rp 276 miliar di surat berharga negara. Polisi juga menyita empat unit mobil, satu merek Mercedez Benz dan tiga merek BYD. Polisi juga melakukan pemblokiran terhadap 197 rekening di 8 bank.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |