INFO NASIONAL — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat transformasi layanannya dengan resmi meluncurkan Customer Care Pelindo 102, sebuah sistem pelayanan satu pintu yang memberikan kemudahan bagi pengguna jasa kepelabuhanan dalam memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, maupun melakukan interaksi terkait layanan Pelindo Group.
Peresmian layanan ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2025. Layanan Customer Care ini kini dapat diakses dengan mudah melalui nomor telepon 102, WhatsApp 0811-1552-102, serta email [email protected].
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Peluncuran Customer Care Pelindo 102 adalah bagian dari strategi transformasi berkelanjutan pasca-merger, sekaligus bentuk komitmen kami untuk meningkatkan pengalaman pelanggan (customer experience). Kami memahami kebutuhan pengguna jasa terhadap layanan yang cepat, mudah diakses, dan responsif,” ujar Arif.
Sistem Customer Care ini mencakup seluruh ekosistem layanan kepelabuhanan di bawah naungan Pelindo Group, termasuk layanan administrasi, pelayanan kapal seperti pemanduan dan penundaan, layanan terminal baik peti kemas maupun nonpetikemas, layanan logistik (seperti forwarding dan lini 2), hingga layanan properti.
Untuk mendukung efektivitas layanan, Customer Care Pelindo 102 didukung oleh tim profesional yang telah dibekali pelatihan khusus, serta menggunakan sistem Customer Relationship Management (CRM) yang canggih. Dengan sistem ini, setiap pertanyaan, permintaan informasi, dan keluhan pengguna jasa akan tercatat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara terukur dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, Pelindo juga menyelenggarakan Talk Show Keterbukaan Informasi Publik yang menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail, sebagai pembicara. Dalam diskusi tersebut, ditekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang turut menjadi dasar hadirnya Customer Care ini.
Menurut Arif, kehadiran Customer Care Pelindo 102 bukan hanya untuk menjawab kebutuhan pengguna jasa saat ini, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem kepelabuhanan nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“Pelindo percaya, transformasi layanan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kami mendengarkan dan merespons kebutuhan para pengguna jasa secara menyeluruh,” tutup Arif.(*)