Pemerintah Dukung Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila

8 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mendukung penyelesaian hukum untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Sikap tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan saat mengunjungi Universitas Pancasila pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam kunjungan itu, Immanuel dan Veronica menggelar audiensi bersama Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila. Salah seorang korban dugaan pelecehan seksual oleh Edie Toet turut hadir bersama kuasa hukumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui forum itu, Immanuel menyebut pemerintah mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Edie Toet bisa berlangsung hingga tuntas. Dia meminta perkara itu diusut secara transparan. "Kalau tidak sama saja membiarkan pelecehan-pelecehan seksual lain terjadi di kampus-kampus," kata Immanuel.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyebut kasus Edie Toet harus diproses dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. "Kami minta ini dikawal supaya diproses hukum," ucap Veronica.

Selain itu, Veronica meminta Universitas Pancasila perlu memastikan tidak ada intimidasi bagi mahasiswa atau pekerja kampus yang menuntut penyelesaian kasus Edie Toet. Universitas, kata dia, harus bisa menciptakan ruang yang aman bagi orang-orang yang ada di dalamnya.

Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual Edie Toet terhadap dua pegawai Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF. Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 sementara laporan DF teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan pada Juni 2024. Akan tetapi, hingga saat ini penyidik belum juga menetapkan Edie Toet sebagai tersangka.

Edie Toet sendiri telah membantah tuduhan itu. “Enggak, enggak, enggak lah,” kata dia kepada wartawan, saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu.

Kabar terbaru dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh Edie Toet adalah bertambahnya jumlah korban, dari dua orang menjadi empat orang. Dua orang korban baru, berinisial AM dan IR, melaporkan Guru Besar Universitas Pancasila itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. “Kemarin, 2024, ada dua korban. Hari ini ada dua lagi yang melapor ke Mabes Polri,” ungkap Yansen Ohoirat, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Bareskrim, Jumat, 25 April 2025.


Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |