Polisi Tangkap Pencuri Handphone di Masjid dan Sport Center Bandara Soekarno-Hatta

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua kasus pencurian handphone yang terjadi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Dalam sehari, polisi menangkap dua pelaku pencurian ponsel di lokasi yang berbeda, yaitu masjid Nurul Barkah dan Sport Center Bandara Soekarno-Hatta.

"Dua kasus pencurian ponsel yang terungkap ini karena korban mau melapor," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Yandri Mono, Kamis, 22 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yandri, kasus kehilangan handphone di Bandara Soekarno-Hatta cukup banyak. Namun, pengunjung yang kehilangan kebanyakan tidak mau melapor. "Sebagian besar handphone tertinggal karena kelalaian pemilik, tapi ketika akan diambil kembali barangnya sudah raib," kata Yandri.  

Kasus pertama, polisi menangkap Poniman (68 tahun) pada Selasa 20 Mei 2025 di Cengkareng, Jakarta Barat. Poniman diduga mencuri ponsel milik pengunjung masjid Nurul Barkah yang ada di kompleks perkantoran Angkasa Pura. Saat itu, korban sedang terlelap tidur setelah salat dhuhur. "Pelaku mengambil handphone korban yang memang tidak disimpan dengan baik," ujar Yandri.  

Yandri mengatakan, penangkapan pelaku setelah polisi menerima laporan dari korban. Korban melapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta bahwa ponselnya hilang ketika sedang salat di masjid pada 5 April 2025. "Dari laporan korban itu, kami melakukan penyelidikan, dari rekaman CCTV pelaku teridentifikasi sehingga dilakukan penangkapan," kata Yandri. 

Kepada penyidi, Poniman mengaku baru sekali mencuri. "Motifnya karena kepepet kebutuhan ekonomi," ujar Yandri.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap HS, terduga pencuri handphone Vivo V29 5G di Sport Center Bandara Soekarno-Hatta. Sopir taksi online  diduga mencuri ponsel milik M. Ridwan yang sedang berkunjung ke Sport Center pada Selasa 20 Mei 2025 pukul 14.00 WIB. 

Hasil penyidikan polisi, ponsel tersebut diambil oleh Hesbon S. "Handphone di atas flush toilet dan mengambilnya kemudian membawa dan melanjutkan pekerjaannya pada saat itu untuk mengantar penumpang di Senen, Jakarta Pusat," tutur Yandri.  

Selanjutnya, petugas Resmob melacak terduga pelaku dan kemudian menangkap Hesbon beberapa jam kemudian. "Dua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Yandri. 

Yandri mengimbau agar penumpang ataupun pengguna jasa bandara untuk lebih waspada dan berhati hati dalam menyimpang serta meletakan barang berharga seperti handphone dan sebagainya. 

Curi Handphone untuk Beli Beras  

Saat ditemui Tempo di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Poniman mengaku khilaf mencuri ponsel tersebut. "Iya saya mencuri, saya benar benar khilaf. Saya sudah minta maaf sama pemiliknya," kata warga Cengkareng, Jakarta Barat ini. 

Poniman mengatakan terpaksa mencuri karena sama sekali tidak memiliki uang setelah satu tahun terakhir ini menganggur. "Handphone-nya saya jual Rp 250 ribu, uangnya untuk beli beras," kata kakek yang memiliki empat anak ini.  

Poniman menyatakan pernah bekerja sebagai sopir ekspedisi di salah satu perusahaan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta selama 18 tahun. Namunn semenjak setahun lalu, ia sudah tidak bekerja lagi karena ada pengurangan karyawan. "Setiap hari saya memang ada di bandara, ketika menganggur pun saya tetap ke bandara sambil tany- tanya ke teman-teman mungkin ada pekerjaan buat saya," ujar Poniman. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |