Polri Koordinasi Usut Kasus Haji Ilegal di Makkah

3 hours ago 4

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti penangkapan tiga orang yang diduga berkewarganegaraan Indonesia oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal.

“Menyangkut masalah tindak pidana penipuan, tapi locus dan tempus-nya berada di luar negeri,” kata Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 30 April 2026.

Dedi mengatakan, Polri akan melakukan koordinasi lintas sektor dan lintas negara untuk mengupayakan pendampingan hukum. “Kepolisian nanti berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, kemudian dengan KBRI yang ada di Arab Saudi untuk mencoba mengomunikasikan perkara ini,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pihaknya meminta penambahan personel Polri untuk dilibatkan secara teknis di Arab Saudi dalam Satuan Tugas Haji dan Umrah. “Untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Arab Saudi terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming naik haji tanpa antre. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap iklan di media sosial yang menawarkan praktik haji ilegal dan berpotensi menipu.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menerima informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah bahwa aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga orang yang diduga berkewarganegaraan Indonesia di Kota Makkah pada Selasa, 28 April 2026.

“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Heni menyatakan, aparat keamanan Arab Saudi menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, antara lain uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan.

“Saat ini, KJRI di Jeddah sedang melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Heni.

Pilihan editor: Kejamnya Ibu Tiri di Sukabumi: Bagaimana Menghukumnya?

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |