Ratusan Pegawai BRIN, termasuk Profesor, Mengeluh Menganggur di Jakarta

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi di depan Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, mengungkap adanya ratusan pegawai yang tak memiliki pekerjaan sejak mengikuti kebijakan homebase unit riset (sentralisasi). Demonstrasi yang digelar Selasa, 27 Mei 2025, itu menamakan diri Mimbar Akademis Penyelamatan Aset dan Masa Depan Iptek Nasional, dengan seruan utamanya mendesak Kepala BRIN L.T. Handoko dicopot dari jabatannya.

Salah satu pesertanya adalah Harsisto dari Pusat Riset Material Maju, Organisasi Riset Nantoteknologi dan Material, namun menjalani penempatan sementara Kantor Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN di Rawamangun, Jakarta Timur, sejak Januari lalu. Sebelum era BRIN, ASN bergolongan IVe ini bekerja untuk di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, Harsisto mengaku di antara 258 ASN di BRIN yang tak memiliki pekerjaan dalam penempatan sementaranya. "Tidak ada jobdesk, ke Rawamangun hanya absen pukul 9, dan pulang jam 15. Selebihnya duduk-duduk di lantai dua," kata profesor bidang metalurgi ini di sela demonstrasi, Selasa. 

Harsisto menuturkan memperoleh gelar ahli peneliti utama pada 2002 dan kini merupakan satu dari 688 profesor yang dimiliki BRIN. Dia menyatakan telah sejak pembubaran LIPI, dan melebur ke BRIN, dipindahkan ke desk yang bukan keahliannya. "Saya dipindahkan ke bagian material maju sedangkan tupoksi saya soal korosi dan metalurgi, analisis kegagalan, serupa konsultan pembangkit listrik, Pertamina, transportasi, dan senjata." 

Harsisto telah meminta dipindahkan ke pusat riset lain yang dianggapnya lebih sesuai dengan keahliannya, yakni industri bersih dan lingkungan. Namun, sejak lima bulan lalu, surat keputusan pengangkatan belum kunjung diterima. 

"Proses pemindahan tugas bersifat wawancara," katanya sambil menambahkan, "Meskipun bergelar ahli peneliti utama, saya tidak dianggap mahir di bidang saya, karenanya saya menganggur sekarang." 

Proses wawancara juga telah dijalani Is Pelsy asal Flores, NTT. Sama seperti Harsisto, ASN yang telah sebelumnya bekerja selama 20 tahun untuk LIPI ini juga tak kunjung mengantongi SK pengangkatan. "Katanya kami semua disuruh bekerja ke Jakarta. Sampai di sini, ga kerja apa-apa," katanya. 

Menurutnya, solusi konkret tak kunjung tiba. Bahkan, Is Pelsy menambahkan, semua ASN yang masih penempatan sementara akan dijadikan jabatan fungsional umum. 

Jabatan fungsional umum adalah jabatan yang penilaiannya menggunakan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) atau Sasaran Kinerja Pegawai. Ini, kata Is Pelsy, akan berpengaruh kepada pemotongan tunjangan kinerja. "SK Pemotongan tunjangan kinerja itu sudah ke luar 26 Mei 2025. Kami hanya menerima gaji pokok, padahal di Jakarta harus kos dan ada keluarga yang dibiayai di Flores," katanya. 

Is menjelaskan ASN yang paling banyak ditempatkan di Rawamangun berasal dari Sulawesi, Maluku, Tangerang, dan Cirebon. Seluruhnya, kata dia, kebingungan akibat ditelantarkan sistem homebase. 

Apa Kata BRIN 

Anggota Dewan Pengarah BRIN, I Gede Wenten, mengatakan kalau keluhan yang dibawa dalam unjuk rasa Harsisto dkk itu sudah dibahas sejak 29 April lalu. Solusi sementara, kata Gede, tidak ada pemecatan dan akan dibahas solusi selanjutnya. "Kami minta dua minggu sejak pertemuan itu diselesaikan," katanya.

Versi Gede, sebenarnya sudah ada enam orang yang menjalani penempatan sementara di Rawamangun ditempatkan ke unit riset di Serpong dan Cibinong, tapi memilih kembali lagi. Seluruh 258 ASN disebutnya ingin dikembalikan ke tempatnya masing-masing. Masalahnya, dia menambahkan, sejak awal ASN sepakat untuk ditempatkan di mana saja. 

"Kami akan secepatnya bertemu dengan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah untuk menindaklanjuti kasus ini," katanya. 

Kepada Antara, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menerangkan bahwa seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk  memilih formasi sesuai kompetensi, kepakaran, dan minat. Dan, mulai 2025, mereka wajib bekerja di homebase unit risetnya masing masing. 

Adapun penempatan sementara disebutnya terjadi karena beberapa hal, seperti ketidaksesuaian kapasitas dan kompetensi, atau terkena hukuman disiplin. "Sebagian besar dari mereka dalam proses untuk mutasi eksternal ke kementerian/lembaga lain maupun pemda," katanya.

Handoko mengaku hal tersebut dilakukannya sebagai tanggung jawab BRIN yang merupakan lembaga pemerintah yang dibiayai publik. "Kami memastikan setiap ASN bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi," ucapnya. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |