Reaksi Kemenag dan PBNU atas Temuan Jajanan Anak Mengandung Babi Berlabel Halal

6 hours ago 2

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis sembilan produk jajanan anak yang mengandung unsur babi (porcine). Produk-produk jajanan anak mengandung babi tersebut mencantumkan label halal palsu dan tersebar luas di pasaran serta e-commerce.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pencantuman logo halal secara sembarangan merupakan bentuk penipuan terhadap konsumen. KPAI mengingatkan pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas jika produk mengandung bahan yang diharamkan. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta aturan turunannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan manipulasi label halal pada sembilan produk jajanan anak. Dia menganggap temuan tersebut tidak hanya melanggar aturan pangan, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mengancam tumbuh kembang anak.

“Apakah lembaga penjamin halal sudah kebobolan? Atau ada kelalaian bahkan kesengajaan perusahaan dalam mengubah komposisi di tengah jalan? Ini yang perlu diungkap oleh kepolisian,” ujar Jasra dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 22 April 2025.

Adapun daftar jajanan mengandung babi yang diumumkan BPOM dan BPJPH adalah sebagai berikut:

Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)

ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)

AAA Marshmallow Rasa Jeruk

SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Kemenag Siap Bantu BPJPH Edukasi Masyarakat tentang Produk Mengandung Babi

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu BPJPH mengedukasi masyarakat tentang temuan sembilan jajanan anak yang mengandung unsur babi dan sempat beredar di pasaran.

“Yang pasti Kemenag Sumbar siap membantu BPJPH agar sembilan produk pangan olahan ini tidak terkonsumsi masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Mahyudin di Padang pada Selasa, 22 April 2025, seperti dikutip dari Antara.

Mahyudin mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi apakah dari sembilan produk olahan pangan yang mengandung unsur babi tersebut ada yang beredar di Sumbar.

Meskipun BPJPH sudah menjadi institusi yang berdiri sendiri atau di luar Kemenag, Mahyudin memastikan akan tetap membantu demi mencegah masyarakat di Ranah Minang mengonsumsi sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi tersebut.

“Kami belum menerima informasi apakah ada atau tidak produk itu masuk ke Sumbar, namun yang pasti Kemenag akan membantu mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

PBNU Minta Pemerintah Evaluasi Mekanisme Sertifikasi Halal

Adapun Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta agar mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang seiring ditemukannya sejumlah produk makanan yang mengandung unsur babi meski berlabel halal.

“Itu berarti kalau masih ada produk label halal ternyata masih ada unsur non-halal, yang mengesahkan kehalalannya siapa? Yang mengeluarkan sertifikatnya siapa? Harus ada mekanisme yang direviu,” kata Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025.

Gus Yahya mendorong pemerintah memeriksa lembaga penerbit label halal di jajanan anak mengandung babi. Dia menuturkan, dalam proses penerbitan label halal produk obat dan makanan, terdapat mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga penjamin halal. "Sehingga harus diperiksa lembaganya (penerbit label halal). Kan mereka yang menerbitkan," kata dia di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap lembaga penjamin halal bukan hanya menjadi upaya untuk memastikan kerja lembaga tersebut berjalan dengan semestinya. Namun, kata dia, pemeriksaan juga bakal membuka peluang untuk menemukan adanya jajanan anak lain yang mengandung unsur porcine. “Kalau sampai ketahuan (ada produk lain) kan bagus. Artinya, kontrol pengawasan ini berjalan baik," ujarnya.

Dinda Shabrina, Andi Adam Faturahman, dan Antara berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Pro Kontra atas Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |