Setelah Jokowi Beri Keterangan di Polda Metro Jaya: 22 Pertanyaan Hanya 1 Jam

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan bahwa dirinya merasa sedih apabila perkara hukum terkait dengan keaslian ijazah Jokowi harus terus berlanjut.

"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu, 21 Mei.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jokowi, tuduhan mengenai pemalsuan ijazah yang ditujukan kepadanya sudah melewati batas kewajaran. Karena itu, ia memutuskan untuk membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. "Saya kasihan, tetapi ya ini 'kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Karopemnas akan Segera Lakukan Gelar Perkara

Terkait dengan hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara terkait laporan atas dugaan ijazah palsu milik Jokowi dalam pekan ini.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," kata Brigjen Pol. Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Brigjen Trunoyudo juga menegaskan bahwa hasil dari gelar perkara tersebut akan diumumkan secara transparan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa hasil tersebut akan menjadi dasar keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan di tahap penyelidikan.

Menunggu Pemeriksaan Lab Forensik Soal Keaslian Ijazah

Ia juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik soal keasilan ijazah tersebut. "Tahapan tentu secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, sebelumnya telah melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S-1 milik Jokowi ke Bareskrim Polri.

Tim kuasa hukum Jokowi kemudian menyerahkan dokumen asli ijazah SMA dan universitas milik Jokowi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei, untuk dilakukan pemeriksaan forensik guna memastikan keasliannya. Ijazah tersebut kemudian diambil kembali secara langsung oleh Jokowi pada Selasa, 20 Mei 2025.

Hanya Diperiksa 1 jam

Kedatangan Jokowi ke Bareskrim Polri bertujuan untuk memenuhi undangan guna memberikan klarifikasi atas laporan terkait dugaan pemalsuan ijazahnya. "Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat ke Bareskrim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Ia melanjutkan, "Saya memenuhi undangan itu sekaligus mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim, dan sudah saya ambil."

Proses klarifikasi hanya berlangsung selama satu jam. Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.43 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.48 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan telah menjawab 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Selain itu, juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi.

Kuasa Jukum: Jokowi Tak Pernah Berikan Salinan Ijazah kepada Sandi

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membagikan salinan ijazah aslinya kepada siapa pun, termasuk kepada individu bernama Dian Sandi.

"Pak Jokowi tidak pernah memberikan salinan ijazahnya kepada siapapun untuk disebarluaskan," kata Yakup di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 20 Mei 2025.

Yakup juga mengaku tidak mengetahui motif di balik unggahan yang beredar, namun menyambut baik langkah Polda Metro Jaya yang telah memanggil Dian untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.

Bareskrim Hentikan Penyidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo karena tidak ditemukan adanya perbuatan pidana.

"Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

Djuhandahani menyatakan Bareskrim telah melaksanakan uji banding terhadap ijazah sarjana milik Jokowi dengan tiga ijazah milik rekannya yang satu angkatan kuliahdi Fakultas Kehutanan UGM.


Hammmam Izzuddin
dan Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |