Soal Penindakan Ormas, Istana Bilang yang Dihilangkan Premanismenya

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa penindakan terhadap premanisme seharusnya tidak dipandang dari entitas pelakunya, baik itu individu maupun organisasi masyarakat atau ormas. Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan soal efektivitas penegakan hukum terhadap premanisme yang dianggap tidak menyentuh suatu ormas tertentu.

"Jadi kalau pertanyaannya kenapa tidak menyentuh ormas, yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme," ujarnya dalam diskusi Double Check di Jakarta pada Sabtu, 17 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hasan, pemerintah tidak pandang bulu dalam menindak premanisme. Sehingga alih-alih mengincar ormas tertentu, ia mengatakan pemerintah fokus mengejar pelaku premanisme yang mengganggu proses bisnis. Alasannya, siapa pun yang memalak investor belum tentu dari ormas. 

"Jadi yang mengganggu itu adalah premanismenya" tutur Hasan. Ia tidak ingin tindakan premanisme selalu dikaitkan dengan ormas, sebab ada banyak contoh ormas termasuk Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah hingga Ikatan Dokter Indoenesia. "Kami enggak akan melihat ini pukul rata." 

Hasan berujar saat ini pun pemerintah telah membentuk Satgas Antipremanisme di bawah Kementerian Politik dan Keamanan. Satgas itu, kata Hasan, adalah upaya pemerintah menghilangkan hambatan investor dalam menanamkan modal di Indonesia. 

"Sehingga kalau orang senang berusaha, lapangan kerja bisa terbuka," ujar Hasan. Ia meyakini lapangan kerja itu pun bisa memberi dampak positif termasuk pada orang yang melakukan premanisme. 

"Yang tadinya enggak kerja dan berusaha untuk jadi preman dan malak-malak, siapa tau bisa diarahkan untuk bisa bekerja dengan resmi," tuturnya. Sehingga selain menindak premanisme, satgas itu juga akan membina orang yang pernah melakukan tindakan ala preman. 

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata Budi dikutip dari keterangan resminya pada Selasa, 6 Mei 2025.

Budi mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. 

“Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” ujar Menko Polkam.

Eka Yudha berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |