Syarat yang Ditetapkan Dukcapil Jakarta bagi Pendatang Usai Lebaran 2025

17 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Daerah Khusus Jakarta mengatakan akan terbuka bagi pendatang yang ingin merantau ke Jakarta. Namun, Kepala Disdukcapil Jakarta Budi Awaluddin menyatakan ada beberapa syarat yang harus disiapkan oleh pendatang tersebut agar bisa masuk ke Jakarta.

Sebagai persiapannya, Budi mengatakan Dukcapil telah memiliki layanan administrasi kependudukan atau Adminduk dari tingkat kelurahan hingga provinsi. "Kami akan melayani seluruh pemohon yang datang ke loket kami secara tulus, adil, gratis," ujar dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 3 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, syarat tersebut akan disesuaikan dengan regulasi Adminduk yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa syaratnya akan berbeda bagi dua jenis pendatang, yaitu mereka yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asal untuk menetap di DKI Jakarta, dan mereka yang tidak berniat pindah sehingga akan menjadi penduduk non-permanen di DKI Jakarta.  

Berikut merupakan mekanisme atau prosedur pelaporan bagi pendatang pasca Lebaran 2025:  

Pendatang yang Membawa SKP dari Daerah Asal


 
1. Melapor ke kelurahan dengan membawa persyaratan yaitu Surat Keterangan Pindah, Surat Penjamin, KTP, KIA asli, dan KK daerah asal.  
2. Setelah perpindahan divalidasi oleh petugas Dukcapil kelurahan dan terbit KK serta KTP, KIA di DKI, agar melapor ke RT terkait kedatangannya.  
3. Dokumen lama diserahkan dan ditarik di Dukcapil tujuan.  
4. Dalam proses validasi, petugas akan memastikan tentang kebenaran surat penjamin benar-benar dari pemilik rumah atau rumah milik sendiri.  

Pendatang yang Tak Membawa Surat Pindah 

1. Melapor secara mandiri pada link yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan berlaku nasional, yaitu melalui tautan [https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id]
2. Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari link tersebut bahwa "telah terdaftar sebagai penduduk non-permanen".  
3. Melapor ke petugas kelurahan untuk didaftarkan di SIAK sebagai penduduk non-permanen.  
4. Dihimbau melapor kedatangannya ke RT setempat dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban, agar RT bisa menginput di aplikasi Data Warga.  
5. Batas waktu menetap bagi penduduk non-permanen adalah kurang dari satu tahun.  

Budi memprediksi jumlah pendatang usai Lebaran tahun ini akan berkurang jika dibandingkan tahun 2024. Budi Awaluddin mengatakan angka pendatang tersebut berkisar antara 10 ribu hingga 15 ribu orang.  

Sebagai data pembanding, Budi mengatakan jumlah pendatang di 2024 sebanyak 16.207. Angka di 2024 ini juga turun sebanyak 37,47 persen jika dibandingkan dengan 2023 yaitu sebanyak 25.918. Penurunan jumlah pendatang ini, kata Budi, karena pembangunan yang cukup merata di setiap daerah.  

"Disebabkan antara lain pembangunan di daerah sudah cukup merata, serta dampak program penataan dokumen kependudukan sesuai domisili yang mulai disosialisasikan pada tahun 2023," kata dia.  

Budi mengatakan bahwa Jakarta akan terbuka untuk siapa saja. Apalagi, kata dia, urbanisasi memang merupakan fenomena alami yang biasa terjadi pada kota besar seperti Jakarta.  

"Dari tahun ke tahun Jakarta mengalami dua kali pertambahan penduduk, pasca hari raya dan kenaikan kelas," kata dia.  

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung juga membuka pintu Jakarta lebar-lebar bagi pendatang yang akan datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan atau membuka peluang usaha pasca-Lebaran 2025. Pramono juga sudah memastikan bahwa Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisia yang merazia identitas kependudukan para pendatang. Namun, Pramono menegaskan mereka yang merantau ke Jakarta harus memiliki KTP.  

Dengan identitas yang jelas, Pramono memastikan mereka bisa mencari pekerjaan di Jakarta. Selain itu, mereka juga bisa mengasah skill dengan pelatihan jika memiliki identitas.  

"Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek. Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau enggak punya identitas, enggak (bisa cari kerja)," kata Pramono seperti dikutip dari Antara, Rabu, 2 April 2025.  

Yudono Yanuar berkontribusi dalam tulisan ini.  

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |