Tessa Mahardhika Sugiarto Ditunjuk Jadi Plt Direktur Penyelidikan

17 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan posisi yang diperoleh Tessa untuk mengisi kekosongan pada jabatan tersebut.

"Komisi Pemberantasan Korupsi memberi penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK, sebagai pelaksana tugas (Plt) guna mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, jabatan yang diperoleh Tessa juga merupakan upaya dalam menguatkan kinerja di lembaganya. Adapun Tessa sebelumnya menjabat sebagai juru bicara di KPK. "Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," kata dia.

Cahya turut memaparkan alasan lain KPK memberikan jabatan kepada Tessa sebagai Plt Direktur Penyelidikan. Dia berujar bahwa pegawai yang mengisi pada posisi tersebut telah memasuki masa pensiun. Sehingga, kata dia, cara ini untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan.

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," tutur Cahya.

Selain Tessa, KPK turut merotasi sejumlah anggota yang ada di lembaganya. Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, misalnya, yang saat ini menjadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK. Adapun Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin yang saat ini menjabat sebagai Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno turut dirotasi sebagai Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Sementara itu, Juru bicara KPK saat ini yakni Budi Prasetyo yang sebelumnya ia menjadi anggota tim juru bicara.

Cahya mengatakan pimpinan KPK selalu mempertimbangkan seseorang yang layak untuk duduk pada suatu jabatan. Dia mengatakan pertimbangan ini untuk mendukung segala proses penanganan kasus korupsi.

"Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga," ujarnya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |