TEMPO.CO, Cirebon – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali menghentikan sementara pencarian korban yang hingga kini masih tertimbun material longsoran Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penghentian itu karena masih terjadi longsor susulan di area tambang Galian C ilegal tersebut.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M. Yusron, menjelaskan tim SAR gabungan sudah melakukan pencarian 4 korban yang masih tertimbun material longsor. Pencarian ini dilakukan setelah di pagi hari tim Inspektorat Pertambangan Kementerian ESDM melakukan assessment menggunakan total station dan mereka diperbolehkan untuk melakukan pencarian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tim SAR gabungan sudah membersihkan material ke sisi bawah sehingga ekskavator bisa bekerja di seputaran batu untuk mengambil puing-puing yang disinyalir ada timbunan jenazah," kata Yusron, Rabu, 4 Juni 2025.
Namun, lanjut Yusron, sekitar pukul 13.30 WIB, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara proses pencarian. Ini dikarenakan terjadi beberapa kali longsor susulan. Keputusan penghentian sementara pencarian ini dilakukan karena berdasarkan hasil pemantauan menggunakan total station, telah terjadi pergeseran tanah sejauh 4 meter dalam kurun waktu yang tidak lama.
“Total sudah terjadi pergesaran 9 meter sejak tiga hari terakhir dari titik awal. Kondisi ini cukup berbahaya,” tutur Yusron.
Kondisi ini diperparah dengan munculnya aliran air di sektor tengah worksheet A yang berpotensi memicu pergerakan tanah lebih lanjut. Inspektorat Pertambangan Kementerian ESDM juga tidak bisa memastikan longsor itu terjadi berapa lama.
"Longsor itu terjadi bisa 1 menit, 5 menit, 10 menit, 1 jam, 1 hari dan sebagainya,” ujar Yusron.
Penghentian pencarian, menurut dia, dilakukan demi keamanan dan keselamatan tim pencarian. Ini berarti, pencarian korban yang tertimbun material longsor Gunung Kuda belum menemukan hasil di hari kelima dan keenam.
Selama ini, lanjut Yusron, tim SAR melakukan upaya evakuasi di zona merah yang secara teknis merupakan wilayah tidak aman.
"Dengan longsor yang berada di ketinggian 219 meter, seharusnya titik aman berada sejauh 1,5 kali tinggi tebing, yakni sekitar 350 meter. Namun tim SAR tetap melakukan pencarian di titik rawan untuk kemanusiaan," ujarnya.
Korban longsor Gunung Kuda diperkirakan mencapai 25 korban yang tertimbun. Dari jumlah tersebut sebanyak 21 orang sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Diperkirakan masih ada lagi 4 korban yang belum ditemukan.