Wali Kota Solo Izinkan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Kembali Buka: Tulis Non-Halal

1 day ago 6

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Respati Ardi memperbolehkan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo kembali buka. Namun, hal itu dengan catatan pemilik harus tetap mencantumkan informasi non-halal.

Respati juga mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang sebelumnya telah diambil dari rumah makan tersebut. Uji dilaksanakan oleh Laboratorium Balai Veteriner Boyolali. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengungkapkan bahan makanan yang sudah diuji di laboratorium masuk dalam kategori layak makan. Namun, untuk yang berkaitan dengan pelabelan halal atau non-halal, dia mengatakan, itu menjadi ranah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

“Iya pengujiannya (hasil uji laboratorium) layak makan. Tapi kalau halal atau tidak, dari BPJPH. Uji lab itu kan untuk semua makanan yang beredar? Yang mengajukan BPOM itu di-lab (diuji) semuanya," ujar Respati ketika ditemui wartawan di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Rabu, 4 Juni 2025. 

Respati menambahkan untuk hasil asesmen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo, Ayam Goreng Widuran Solo sudah mendeklarasikan bahwa makanan mereka mengandung bahan non-halal. 

“Menurut perlindungan konsumen, bagi pelaku usaha yang sudah men-declare suatu, ya itu kami serahkan kembali ke sana. Dari asesmen, pelaku usaha (Ayam Goreng Widuran Solo) sudah mendeklarasikan ada non-halal, ya uwis (ya sudah) itu,” katanya. 

Setelah beberapa waktu lalu ditutup, Respati mempersilakan jika pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo akan kembali buka. Dia menjelaskan penutupan rumah makan itu sebelumnya dilakukan demi menjaga kondusivitas selama Pemerintah Kota Solo melakukan asesmen terhadap pemilik usaha. 

“Jadi ini kemarin kenapa kami imbau untuk penutupan sementara, karena kami lakukan asesmen layak makan atau tidak. Itu (penutupan) untuk menjaga kondusivitas karena munculnya kegaduhan kemarin. Selepas ini, kami persilahkan buka lagi, jika mau buka lagi," katanya. 

Namun, Respati juga mengingatkan agar pemilik tetap memberikan keterangan non-halal, termasuk mengajari karyawannya mensosialisasikannya kepada konsumen. 

"Saya juga mengajak pelaku usaha, siapapun, yang mau sertifikasi halal segera. Jika tidak (halal) katakan tidak halal. Ditulis besar. Dan diajari sosialisasi karyawannya ke konsumen yang lagi makan,” ucap dia. 

Dia memastikan kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran tidak berpengaruh terhadap Kota Solo yang dikenal dengan beragam kulinernya. 

“Saya mengajak pelaku usaha mendeklarasi dari awal buka apa saja yang dijual. Itu hak semua lelaku usaha jual produk. Yang penting dijelaskan yang gede. Ojo (jangan) cuma kremes non-halal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan,” kata Respati.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |