Wamentan: Penghapusan Kuota Impor Agar Volume Impor Tidak Dimonopoli Pihak Tertentu

1 week ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto menghapus kuota impor agari volume impor tidak lagi dimonopoli pihak tertentu. Namun Sudaryono tak menyebut persis siapa pihak yang dimaksud. “Volume yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan neraca komoditas boleh diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu lagi. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Tengah ini mengatakan, penghapusan kuota impor bukan berarti membuka keran impor besar-besaran. Kebijakan ini, menurut dia, bertujuan menciptakan sistem lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehingga menurutnya, pemerintah sudah pasti harus melindungi produksi dalam negeri. Tak hanya pangan, menurutnya, pemerintah tetap akan memprioritaskan produksi dalam negeri untuk komoditas teknologi dan pakaian.

Ihwal skema penghapusan kuota impor, Sudaryono menyebut industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.

Rencana penghapusan kuota impor disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menghapus kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya daging. “Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi," ucap Prabowo.

Kepala Negara tak merinci apa yang dimaksud dengan praktik-praktik tersebut. Tapi berdasarkan penelusuran Tempo, sistem kuota impor terbukti membuka celah korupsi dengan melanggengkan praktik perburuan rente. Praktik ini terjadi di berbagai komoditas, di antaranya daging, bawang putih, dan ikan salmon.

Pemerintah membatasi impor hanya bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan penguasa. Sedangkan perusahaan yang tak mendapatkan jatah impor diminta untuk membeli izin dari mereka yang menerima kuota. Biaya tambahan dalam jual-beli izin ini kemudian mengakibatkan harga melejit di pasaran.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |