Ada 120 IUP di Riau Belum Punya Sertifikat HGU

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan penataan tanah dan Hak Guna Usaha di Provinsi Riau. Sebab, kata Nusron, saat ini terdapat 126 perusahaan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) di provinsi itu, tetapi belum bersertifikat hak guna usaha (HGU).

Nusron mengatakan penataan HGU tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo, kata dia, menginginkan agar distribusi HGU mengacu pada prinsip pemerataan, keadilan dan kesinambungan ekonomi. “Saya ditugasi Pak Presiden Prabowo melakukan penataan HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” kata Nusron dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ihwal 126 IUP yang sudah terbit namun belum memiliki HGU, Nusron meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Riau segera membereskannya. Dia mengatakan penataan IUP tersebut mesti mengacu pada penetapan kawasan hutan.

Nusron mengatakan bila ada HGU yang tumpang tindih dengan peta kawasan hutan, maka penetapannya bisa mengacu pada MoU yang disepakati Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan. “Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang,” ujarnya.

Selain persoalan HGU, Nusron juga meminta percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Riau. Dia mengatakan baru 60,93 persen bidang tanah yang tersertifikasi di daerah itu. “Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39 pers dari 3,531 juta bidang tanah,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra menambahkan, dari 126 perusahaan yang memegang IUP, yang belum memiliki HGU ini, baru 10 perusahaan yang memiliki HGU. 

Dia mengatakan sisanya masih dalam tahap verifikasi. Kemudian, kata dia, dari 120 IUP, 56 di antarnya telah dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 13 belum mengajukan HGB dan 25 dalam proses HGU. “Adapun 19 IUP  belum mengajukan HGU dan 3 IUP tidak ada data," kata Nurhadi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |