Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR, Sekjen Gerindra: Kami Sudah Ingatkan

7 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa internal partai sudah mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak gegabah membicarakan hal sensitif.

Muzani menyampaikan hal ini merespons adanya pelaporan dugaan pelanggaran etik Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI. Ini merupakan laporan kedua yang melibatkan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut. Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kami semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 25 April 2025. 

Menurut Muzani, artinya ada beberapa hal sensitif yang tidak perlu dibicarakan lantaran berpotensi menyinggung orang lain. Ia meyakini Dhani seharusnya memahami itu.

Ketua MPR RI ini pun mengingatkan semua penyelenggara negara, termasuk anggota DPR seperti Dhani, harus awas dalam berbicara dan bersikap. “Saya kira bukan hanya Dhani, tapi kami semua anggota Dewan dan para penyelenggara negara lainnya, harus berhati-hati karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum,” ujar Muzani.

Ia mengatakan bakal menyerahkan permasalahan Dhani ke MKD. “Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” tutur Muzani.

Sebelumnya diberitakan Antara, musisi Rayendie Rohy Pono atau Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik. Dhani disebut telah memplesetkan marga Pono menjadi porno.

"Saya beserta tim kuasa hukum datang secara langsung mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI, Komisi X," kata Rayen di Kantor MKD, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Rayen juga menyebut laporan kepada MKD itu adalah bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tersebut. "Kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan," ujarnya.

Rayen mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh MKD dan dalam waktu 14 hari kerja dirinya akan menerima undangan untuk beraudiensi serta memberikan klarifikasi kepada MKD. "Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar, mengatakan pihaknya turut menyerahkan lima alat bukti untuk melengkapi laporan Rayen. "Kami memberikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," ujar Amon.

Dia mengatakan laporannya sudah sesuai dengan peraturan DPR RI dan Undang-Undang MD3. “Hari ini kami resmi diterima, pengaduan kami. Jadi kami mengadukan saudara AD ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini atas dugaan pelanggaran etik," tuturnya.

Adapun ini bukan kali pertama Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD. Pada Maret 2025 lalu, Dhani dilaporkan oleh Komnas Perempuan karena pernyataannya dinilai bernada seksis dan bertendensi misoginis saat rapat membahas naturalisasi pemain tim nasional. Kala itu Dhani mengatakan naturalisasi tidak harus dilakukan untuk pemain. Dirinya mengusulkan agar naturalisasi dilakukan kepada pesepak bola yang sudah berusia 40 tahun untuk kemudian menikah dengan perempuan Indonesia. Dhani menyebut hal itu supaya mereka bisa menghasilkan keturunan yang  memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |