TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan efisiensi anggaran masih akan berlanjut pada tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Rapat Paripurna DPR ke-18 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Sri Mulyani mengatakan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan berdasarkan hasil evaluasi langkah-langkah efisiensi yang telah dilakukan selama ini. “Kami masih akan terus memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi, dan tentu nanti penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menggunakan seluruh evaluasi tahun ini yang sudah dilakukan,” kata Sri Mulyani, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksanaan efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang telah rampung pada 7 Maret 2025. Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengarahkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta efisiensi pada pos transfer ke daerah senilai Rp 50,59 triliun.
Keterbatasan APBN
Kebijakan efisiensi anggaran yang akan diterapkan dalam penyusunan APBN 2026 didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Salah satu alasan utamanya adalah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen fiskal.
Karena itu, pemerintah akan mengalokasi anggaran secara selektif dan difokuskan pada sektor-sektor yang benar-benar menjadi prioritas nasional dan memerlukan dukungan afirmatif dari pemerintah. Sri Mulyani menegaskan, pendekatan selektif ini dilakukan agar anggaran negara dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah melakukan efisiensi untuk menjaga peran APBN sebagai instrumen counter cyclical yang mampu merespons dinamika ekonomi dan memberikan perlindungan bagi masyarakat serta dunia usaha. Dengan optimalisasi fungsi tersebut, APBN diharapkan tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah potensi tekanan global maupun domestik.
Dalam rapat paripurna DPR, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja 2026 di kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, target defisit fiskal pada tahun yang sama diproyeksikan berada dalam rentang 2,48 persen hingga 2,53 persen dari PDB.
Anggaran pendidikan pada tahun 2026 diperkirakan akan mencapai antara Rp 727 triliun hingga Rp 761 triliun. Sementara sektor kesehatan ditargetkan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp181 triliun hingga Rp 228 triliun.
Sri Mulyani telah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026 kepada DPR, 20 Mei 2025. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan APBN 2026.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Senjakala Industri Batu Bara. Sampai Kapan?