TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan panitia kerja Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih melakukan kajian akademik dan diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Kajian ini, kata dia, untuk mendapatkan gambaran umum mengenai arah pengaturan maupun penataan regulasi pendidikan.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian, mengatakan perubahan undang-undang atas inisiatif DPR prosesnya cukup panjang. Proses tersebut mencakup penyusunan naskah akademik dan draf awal yang harus disampaikan ke Badan Legislasi atau Baleg DPR untuk dilakukan harmonisasi. Tahap selanjutnya ialah pengajuan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR untuk disampaikan kepada pemerintah. Setelahnya baru akan dibahas bersama dalam Pembahasan Tingkat I.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI masih dalam tahap awal penyusunan Naskah Akademik dan draf RUU, masih berproses dan belum selesai,” kata Lalu Ari ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 18 April 2025.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan banyak hal yang harus dibahas dengan hati-hati supaya tidak ada materi yang terlewat. “Harapannya, akhir masa sidang III ini sudah terwujud Naskah Akademik awal dan drafnya,” tutur dia.
Sebagai informasi, DPR baru saja memasuki masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 kemarin. Pada masa sidang ini, kata Lalu Ari, Komisi X akan melaksanakan sejumlah rapat dengar pendapat dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Ia berujar, Komisi X akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan. Hal ini guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan sistem pendidikan nasional.
RUU Sisdiknas saat ini terdaftar sebagai Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025 yang diusulkan Komisi X DPR RI. Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan draf awal RUU Sisdiknas akan siap dibahas pada 14 April 2025.
“Tanggal 14 April Insya Allah sudah ada ya (draf). Nanti setelah itu kami akan buka,” kata Hetifah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Februari 2025.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan metode yang akan digunakan untuk membahas berbagai UU mengenai pendidikan. Selain UU Sisdiknas, setidaknya ada beberapa UU lain seperti UU Guru dan Dosen hingga UU Pendidikan Tinggi.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.