Liputan6.com, Jakarta- Bank Indonesia (BI) kembali memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan uang baru untuk Lebaran 2025. Layanan penukaran uang baru resmi dibuka mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi).
Layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru untuk berbagai keperluan, termasuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Proses penukaran dilakukan secara online melalui situs Pintar BI pintar.bi.go.id untuk memastikan ketertiban dan efisiensi.
Tahun ini, BI menerapkan sistem pendaftaran online wajib melalui situs Pintar BI. Hal ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan pelayanan penukaran uang berjalan lebih rapi dan tertib.
Masyarakat dapat memilih sendiri lokasi dan jadwal penukaran yang paling sesuai dengan rencana mereka. Dengan sistem online ini, diharapkan proses penukaran uang menjadi lebih mudah dan terorganisir.
Layanan penukaran uang baru ini memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru untuk berbagai keperluan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
BI berkomitmen untuk menyediakan uang Rupiah di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan masyarakat, sesuai dengan Pasal 22 UU Mata Uang No. 7 tahun 2011. Selain melalui layanan Kas Keliling BI, masyarakat juga bisa menukarkan uang di bank-bank yang beroperasi di Indonesia.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Cara Mudah Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Proses penukaran uang melalui PINTAR BI terbilang mudah. Masyarakat hanya perlu mengakses situs pintar.bi.go.id dan mendaftar sesuai petunjuk yang diberikan. Setelah berhasil mendaftar, pilih lokasi dan jadwal penukaran yang diinginkan. Pastikan untuk memperhatikan ketersediaan uang dan batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan.
BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp4,3 juta per orang pada tahun 2025, meningkat dari Rp4 juta di tahun sebelumnya. Penting untuk diingat bahwa BI tidak mengenakan biaya apapun untuk layanan ini. Jika ada pihak yang meminta biaya, segera laporkan karena itu bukan layanan resmi BI.
Masyarakat juga perlu memperhatikan batasan jumlah uang yang dapat ditukarkan. Untuk uang logam, maksimal 250 keping per pecahan. Sementara untuk uang kertas, maksimal 100 lembar per pecahan sesuai alokasi yang ditetapkan BI. BI juga dapat memberikan uang pengganti dengan pecahan dari berbagai tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran sah.
Penting! Catatan Sebelum Menukarkan Uang
- NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru setelah tanggal penukaran. Pemesanan ulang hanya dapat dilakukan setelah periode penukaran yang sudah terlewati.
- Jumlah uang yang bisa ditukar di kas keliling tergantung pada ketersediaan pecahan dan jumlah uang di lokasi tersebut.
- Masyarakat dapat memilih pecahan uang yang sesuai dengan yang tersedia di lokasi kas keliling yang dipilih.
Layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI ini dibagi menjadi empat periode dengan jadwal yang berbeda. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi penukaran dapat diakses melalui aplikasi PINTAR atau menghubungi contact center BI di [email protected] dan/atau kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat. Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk menukarkan uang baru untuk Lebaran!
Bank Indonesia terus berupaya untuk memastikan kelancaran transaksi masyarakat dengan menyediakan uang Rupiah yang cukup di seluruh Indonesia. Kerja sama dengan perbankan juga terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan, khususnya menjelang hari raya besar seperti Idul Fitri. Layanan penukaran uang baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan uang tunai untuk Lebaran.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.