Capaian Lelang BPA Fair 2026 Tembus Rp 997 M

4 hours ago 3

KEPALA Badan Pemulihan Aset atau BPA Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkap capaian lelang dalam BPA Fair 2026 mencapai Rp 997 miliar. Ia menyebut tingkat keberhasilan pelelangan pada gelaran ini melebihi target.

"Nilai total hasil lelang Rp 997.479.436.000, sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian di atas target kami, 75 persen," kata Kuntadi dalam penutupan lelang pada di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Kuntadi, antusiasme masyarakat terhadap kegiatan lelang aset rampasan negara tahun ini cukup tinggi. Pihaknya mencatat, dari 308 aset yang terbagi dalam 245 lot atau paket lelang dalam giat ini, sebanyak 300 unit telah terjual.

"Sisa unit itu berupa beberapa lukisan emas belum laku, ada mobil juga, Jeep dan Mercedes warna putih, itu juga belum laku," tutur dia.

Meski begitu, pihaknya mencatat sebanyak 1.900 lebih orang hadir selama berlangsungnya acara, dan 1.700 orang merupakan peserta lelang. “Ini merupakan animo yang tinggi terhadap kegiatan kami,” ucapnya.

BPA Fair 2026 berlangsung selama empat hari. BPA Kejagung secara resmi membuka gelaran ini pada Senin, 18 Mei 2026 dan berlangsung hingga hari ini, Kamis, 21 Mei 2026.

Di BPA Fair tahun ini, beberapa barang yang dilelang antara lain: Harley Davidson Road Glide ST Tahun 2023 warna blue shark, mobil Rolls-Royce, BMW, Range Rover, Mercedes-Benz, dan Ferrari. Selain itu ada tas mewah merek Hermes, Dior, Chanel, Louis Vuitton, dan perhiasan.

Lalu, ada pula lukisan yang terbuat dari emas karya Kim II Tae, kursi dengan ukiran patung Firaun buatan brand asal Singapura Myths & Legends, alat musik mulai dari gitar, bass dan piano, hingga replika kursi Raja Firaun.

Kuntadi menegaskan kegiatan lelang yang dilakukan BPA merupakan bagian dari penyempurnaan penegakan hukum. “Kami harus bisa memulihkan kerugian yang diderita oleh masyarakat, bukan sekadar menghukum pelakunya, tapi masyarakat harus dilindungi haknya dan dipulihkan kerugiannya dari kejahatan. Itu yang utama,” kata mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung tersebut.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |