Daftar Bansos yang akan Cair per Mei 2025

6 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bantuan sosial (bansos) diprediksi akan kembali digulirkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada Mei 2025. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, salah satunya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terdapat enam jenis bansos yang bakal disalurkan pada Mei 2025 melalui berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos). Apa saja? 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada tahap kedua 2025, penyaluran manfaat PKH oleh Kemensos telah dimulai sejak April dan akan berakhir hingga Juni. PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang nominalnya bervariasi untuk masing-masing kategori penerima. 

Berikut rincian besaran bantuan PKH per kategori:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Balita berusia 0-6 tahun atau anak usia dini: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Orang lanjut usia (lansia) lebih dari 70 tahun: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun. 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Selain PKH, Kemensos juga diproyeksikan akan menyalurkan BPNT atau lebih dahulu dikenal sebagai Kartu Sembako pada Mei 2025. BNPT merupakan salah satu program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama PKH yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 78,4 triliun pada 2025. 

Penerima manfaat BPNT ialah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dalam periode tiga bulan sekali. Bantuan uang tunai tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbelanja bahan pangan melalui warung elektronik (e-warung) sesuai dengan mekanisme tertentu.

3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis juga telah diselenggarakan kembali setelah Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025. Sebagai contoh, program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut telah disalurkan ke 12 sekolah di Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejak Senin, 14 April 2025. 

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa adalah bantuan yang diberikan kepada KPM sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Pada 2025, BLT Dana Desa tetap disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan. 

Kriteria penerima BLT Dana Desa ialah KPM yang tidak menerima bansos lain, mempunyai anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis atau menahun, mempunyai anggota keluarga dengan disabilitas, tinggal dalam rumah tangga dengan lansia hidup sendiri, dan mengalami kondisi berupa kehilangan sumber penghasilan. 

5. Santunan Anak Yatim Piatu

Atensi Yapi merupakan program bansos yang diberikan kepada anak yatim, piatu, yatim piatu, dan anak yang tidak diketahui keberadaan orang tuanya. Program Atensi Yapi dikelola oleh Kemensos. 

Bantuan Atensi Yapi diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan. Uang tunai akan disalurkan hingga anak berusia 18 tahun. 

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan dana PIP terbagi menjadi tiga termin, yaitu termin 1 (Februari-April), termin 2 (Mei-September), dan termin 3 (Oktober-Desember). 

Berikut besaran dana bansos PIP untuk masing-masing kategori penerima: 

A. SD, sekolah dasar luar biasa (SDLB), atau program paket A

  • Kelas VI semester genap: Rp 225.000 per tahun.
  • Kelas II semester ganjil: Rp 225.000 per tahun.
  • Kelas I, II, III, IV, dan V semester genap: Rp 450.000 per tahun.
  • Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil: Rp 450.000 per tahun. 

B. SMP, sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), atau program paket B

  • Kelas IX semester genap: Rp 375.000 per tahun.
  • Kelas VII semester ganjil: Rp 375.000 per tahun.
  • Kelas VII dan VIII semester genap: Rp 750.000 per tahun.
  • Kelas VIII dan IX semester ganjil: Rp 750.000 per tahun. 

C. SMA, sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), SMK, atau program paket C

  • Kelas XII semester genap: Rp 900.000 per tahun.
  • Kelas X semester ganjil: Rp 900.000 per tahun.
  • Kelas X dan XI semester genap: Rp 1.800.000 per tahun.
  • Kelas XI dan XII semester ganjil: Rp 1.800.000 per tahun. 

D. SMK program empat tahun

  • Kelas XIII semester genap: Rp 900.000 per tahun.
  • Kelas X semester ganjil: Rp 900.000 per tahun.
  • Kelas X, XI, dan XII semester genap: Rp 1.800.000 per tahun.
  • Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil: Rp 1.800.000 per tahun.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |