Hal-Hal yang Terungkap di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam perkara suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Pada persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi. Mereka adalah mantan Ketua KPU Arief Budiman, mantan Komisisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Berikut hal dan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang lanjutan Hasto Kristiyanto.

Wahyu Setiawan Akui Terima Uang Rp 150 Juta

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengaku menerima uang Rp 150 juta dari mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Uang itu untuk memuluskan langkah Harun Masiku dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat di fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu mengatakan uang itu disebut sebagai dana operasional. "Saya cuma terima Rp 150 juta," kata Wahyu saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Di hadapan hakim, Wahyu membenarkan dia menerima uang tersebut di Pejaten Village, pada 15 Desember 2029. Dia menjelaskan uang itu diserahkan langsung oleh Tio saat keduanya bertemu untuk ngopi bersama. Eks caleg dari PDIP, Saeful Bahri, pun turut serta dalam pertemuan itu.

Dalam pertemuan itu, selain menyampaikan permohonan untuk memuluskan langkah Harun Masiku, Tio mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan dana operasional yang kemudian diberikan kepada Wahyu.

Wahyu Minta Rp 50 Juta untuk Uang Kopi

Kepada hakim, Wahyu juga mengaku meminta uang Rp 50 juta ke Tio untuk mengganti biaya nongkrong dan ngopi keduanya bersama eks caleg PDIP, Safeul Bahri, dan pengacara Donny Tri Istiqomah. "Pada saat itu minta Rp 50 juta untuk ditransfer ke rekening saya, karena mengganti uang saya," kata Wahyu.

Dalam kesaksiannya, Wahyu mengaku intens berkomunikasi dengan Tio, Donny maupun Saeful. Komunikasi tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui alat komunikasi.

Mengenai pertanyaan dari majelis hakim, Wahyu menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan hanya bersifat mengulang dan tidak menghasilkan informasi baru. Eks narapidana ini mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini sekadar meninjau ulang pernyataan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Wahyu juga mengaku tidak mengetahui asal-usul dana suap yang diterimanya. Meski begitu, ia tidak menyangkal pernah menjalin komunikasi yang cukup intens dengan Hasto. 

Wahyu Setiawan Ditangkap di Pesawat

Pada kesempatan yang sama, Wahyu mengaku ditangkap penyidik KPK di dalam pesawat di Bandara Soekarno Hatta. Dia mengatakan baru mengetahui bahwa yang menangkapnya adalah penyidik dari KPK pada saat menjalani pemeriksaan. "Saya diamankan di pesawat," kata dia.

Wahyu juga mengaku tidak mengingat kapan penangkapan dilakukan, dia hanya ingat peristiwa itu terjadi pada Januari 2020. Ketika penangkapan terjadi, Wahyu sedang bersama dengan stafnya dari KPU bernama Tonidaya, bukan Saeful Bahri maupun Agustiani Tio. Tak hanya itu, Wahyu juga menyebut pada saat penangkapan, dirinya tidak membawa uang suap yang diterimanya dari Hasto Kristiyanto maupun Agustiani. 

Sempat Ricuh karena Diduga Ada Penyusup

Sidang pemeriksaan saksi perdana kasus Hasto Kristiyanto itu sempat diwarnai kericuhan sebelum dimulai. Kericuhan dipicu tudingan dari pihak Hasto yang menyebut ada sejumlah penyusup di tengah simpatisan yang hadir di ruang sidang. Berdasarkan pantauan Tempo, kubu Hasto menuding lima orang sebagai penyusup—empat laki-laki dan satu perempuan.

"Ada penyusup, kau ke luar yang pakai kemeja," ujar politikus PDIP M. Guntur Romli saat menunjuk salah satu orang yang dituding.

Simpatisan Hasto lantas menarik beberapa orang yang mereka curigai, dipimpin langsung oleh Guntur. Mereka meminta empat orang di antaranya membuka baju, karena pakaian yang dikenakan berbeda dengan simpatisan lain. Perbedaan itu memicu dugaan bahwa mereka bukan bagian dari pendukung Hasto. Situasi memanas saat sebagian dari yang dituding menolak, hingga terjadi adu mulut.

Untuk meredakan ketegangan, petugas keamanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akhirnya mengeluarkan lima orang yang dituding sebagai penyusup dari ruang sidang. 

Ganjar Yakin Hasto Bisa Melalui Masalah yang Dihadapi

Dalam persidangan itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo hadir untuk memberikan dukungan secara langsung kepada Hasto. Dia menyampaikan bahwa Hasto mampu menghadapi masalah yang sedang menimpanya. "Kita selalu dukung. Semangat untuk Mas, Pak Hasto, bisa menghadapi ini lancar dan tegar," kata Ganjar di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 17 April 2025.

Selain Ganjar, berdasarkan pengamatan Tempo di lokasi, tokoh PDIP lain yang hadir di persidangan, yakni Djarot Saiful Hidayat. Kedua tokoh ini duduk berdampingan pada kursi baris pertama. Tidak hanya Ganjar dan Djarot, ruang sidang juga dipenuhi oleh para simpatisan Hasto yang mengenakan pakaian serba hitam.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |