GOOTO.COM, Jakarta - Gabungan Industri Alat Motor dan Mobil (GIAMM) mengkhawatirkan industri otomotif Indonesia akan diserbu pabrikan Cina imbas pemberlakuan tarif impor baru sebesar 32 persen dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Produsen Cina bisa menyerbu industri otomotif Tanah Air karena terhambat ekspor ke Amerika.
Iklan
"GIAMM menyoroti potensi banjirnya produk komponen otomotif dari Tiongkok ke pasar Indonesia akibat kebijakan dagang Amerika," kata Sekretaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Selasa, 8 Maret 2025.
Basuki mengkhawatirkan produk komponen otomotif buatan dalam negeri tak bisa bersaing dengan milik Cina yang mengedepankan harga terjangkau.
"Produk-produk murah dari Tiongkok, terutama untuk kebutuhan aftermarket, dikhawatirkan akan memperlemah daya saing produk lokal," ucapnya.
Dengan adanya potensi ancaman tersebut, Basuki mengusulkan agar pemerintah bisa merumuskan strategi guna melindungi pasar dalam negeri, termasuk untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah dunia. Pemerintah perlu menerapkan hambatan non-tarif untuk menyeleksi produk impor lewat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, GIAMM juga mengusulkan adanya pendekatan tarif timbal balik sebagai solusi jangka pendek yang adil. "Kalau mereka kenakan tarif tinggi, kita pun perlu menyesuaikan. Tarif dibalas tarif. Tapi jangan lupa opsi lain seperti menurunkan tarif untuk produk Amerika Serikat agar terjadi keseimbangan," ujarnya.
GIAMM juga meminta agar pemerintah Presiden Prabowo Subianto memperkuat diplomasi dagang dengan negara-negara mitra. Hal itu penting dilakukan karena Amerika merupakan negara di tujuan ekspor komponen otomotif terbesar kedua setelah Jepang. Basuki masih optimistis terhadap peluang pasar industri otomotif Tanah Air di negeri Paman Sam.
"Selama tarif yang dikenakan terhadap Tiongkok tidak lebih rendah dari kita, produsen dalam negeri masih punya peluang untuk bersaing," kata dia.
Sebelumnya, Gedung Putih mengeluarkan pengumuman bahwa Donald Trump telah meneken kebijakan tarif timbal balik demi memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik di AS. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai telah memanfaatkan AS secara tidak adil dalam perdagangan internasional.
Tarif Trump ini akan diberlakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara akan berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025 pukul 00.01 waktu AS atau eastern daylight. Sementara itu, tahap kedua, tarif khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan berlaku pada Rabu, 9 April 2025 pukul 11.01 WIB.
DICKY KURNIAWAN | DIAN RAHMA FIKA | TEMPO.CO