TEMPO.CO, Jakarta - Pihak berwenang Israel pada hari Sabtu memblokir akses umat Kristen ke Gereja Makam Suci di Yerusalem yang diduduki. Umat Kristen ingin merayakan Sabtu Suci yang merupakan hari suci dalam perayaan akhir pekan Paskah.
Polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua, memeriksa tanda pengenal dan menolak masuk banyak anak muda, menurut kantor berita negara Palestina WAFA yang dilansir oleh Anadolu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembatasan tersebut diberlakukan saat masyarakat Kristen memperingati Sabtu Suci, salah satu hari paling suci dalam kalender Kristen, menjelang Minggu Paskah. Sabtu suci sebagaimana diperingati oleh banyak umat Kristen.
WAFA melaporkan bahwa otoritas Israel melarang ribuan warga Kristen dari Tepi Barat yang diduduki memasuki Yerusalem untuk acara tersebut. Israel menerapkan persyaratan izin yang ketat bagi warga Palestina Muslim dan Kristen.
Sumber-sumber gereja mengatakan kepada WAFA bahwa hanya 6.000 izin yang dikeluarkan untuk umat Kristen Tepi Barat tahun ini. Jumlah umat Kristen di seluruh Palestina adalah 50.000 orang.
Meskipun ada keterbatasan, para peziarah Kristen terus melakukan perjalanan setiap tahun ke Yerusalem untuk melakukan ritual Api Suci, yang berlangsung di Gereja Makam Suci. Lokasi ini diyakini sebagai tempat penyaliban dan kebangkitan Yesus. Namun, tindakan keamanan Israel telah berulang kali merusak perayaan tersebut.
Untuk tahun kedua berturut-turut, partisipasi dalam upacara Pekan Suci dan Paskah tampak berkurang karena serangan gencar Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Gereja-gereja juga telah mengurangi semua kegiatan perayaan dan parade untuk Paskah, membatasi ketaatan pada ibadah keagamaan dan doa saja.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat yang diduduki. Sedikitnya 952 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka sejak dimulainya perang Gaza pada Oktober 2023, menurut angka-angka Palestina.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal. Mahkamah memerintahkan agar semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dievakuasi.