TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mitra dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, memastikan kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum kendati pihak yayasan akhirnya melunasi tunggakan pembayaran.
Sebelumnya, yayasan berinisial MBN belum membayar biaya penyediaan porsi MBG yang dimasak ke Ira Mesra selaku pemilik dapur mitra MBG.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sejauh ini tetap akan melanjutkan laporan (polisi)," kata kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 18 April 2025.
Harly mengatakan, Ira memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan karena tidak ingin kejadian serupa menimpa pemilik dapur mitra MBG lainnya. Ira ingin agar laporan ini dapat membawa efek jera bagi pelaku dan bagi pihak lain yang melakukan hal serupa.
"Agar tahu, jika yayasan melakukan hal serupa, akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke polisi," kata Danna kembali.
Ira telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 10 April 2025 lalu. Laporan tersebut dibuat karena dirinya mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun sebagai pemilik dapur mitra MBG sejak beroperasi pada Februari 2025.
"Kita laporkan dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Harly menjelaskan soal substansi laporan tersebut.
Ira dan Harly menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025 kemarin. Ira diberikan 28 pertanyaan oleh penyidik, sementara Harly dicecar 21 pertanyaan.
Ira sebelumnya mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 975.375.000 karena tak kunjung menerima pembayaran terhadap porsi MBG yang ia masak. Kerugian yang hampir satu miliar rupiah itu dihitung berdasarkan jumlah sekitar 65.025 porsi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra, yang dikerjakan dalam dua tahap.
Selain menyediakan makanan, Ira dalam hal ini juga menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga saat ini, kata Harly, tidak sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBG.
"Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," kata Harly saat konferensi pers di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025.
M Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.