JPPI Kritik SPMB 2025 yang Masih Gunakan Pola Seleksi Rebutan Kursi

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang dinilai tidak membawa perubahan substansial terhadap sistem penerimaan siswa sebelumnya. Meski mengalami perubahan istilah teknis, JPPI menilai sistem itu tetap mengandalkan pola seleksi berbasis kompetisi, yang berpotensi menciptakan ketimpangan dan diskriminasi akses pendidikan.

“Permendikdasmen 3 Tahun 2025 tentang SPMB ini masih menggunakan sistem yang sama, yaitu sistem kompetisi rebutan kursi,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada Tempo, Selasa, 20 Mei 2025. “Jika sistemnya kompetisi, pasti akan ada yang berhasil dan ada yang gagal. Inilah yang menyebabkan akses pendidikan kita masih bermasalah.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ubaid bilang pendekatan kompetisi dalam penerimaan peserta didik bertentangan dengan prinsip pendidikan sebagai hak dasar setiap anak. Ia mengingatkan pendidikan dasar dan menengah merupakan barang publik (public goods) yang semestinya tersedia secara adil dan merata untuk semua anak, tanpa seleksi yang diskriminatif.

Dalam Permendikdasmen terbaru, kata Ubaid, yang berubah hanya istilahnya saja. Tak menyentuh masalah yang substantif. Misalnya, istilah zonasi diubah menjadi domisili, sementara jalur perpindahan kini disebut jalur mutasi. Namun, perubahan ini dianggap hanya sebatas kosmetik dan tidak menyentuh akar persoalan sistem penerimaan yang eksklusif dan tidak inklusif.

“Perubahannya hanya otak-atik persentase dan istilah. Tapi secara esensi tetap kompetisi,” ujar Ubaid.

JPPI menilai, selama pemerintah belum mampu meratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, maka sistem seleksi seperti ini justru memperbesar kesenjangan. Hal ini diperburuk oleh minimnya pelibatan sekolah swasta secara serius untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengubah istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Sistem penerimaan ini mencakup empat jalur, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pendaftaran SPMB tingkat SD, SMP, dan SMA dimulai di berbagai wilayah, per Senin, 19 Mei 2025.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |