Kata Legislator PDIP Soal Usulan Menteri PPPA Ihwal Pemindahan Gerbong Perempuan

2 hours ago 3

KETUA Kelompok Komisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina tak sependapat dengan usul Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, ihwal usul pemindahan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian.

Usul ini disampaikan Arifah usai insiden kecelakaan maut antara KRL relasi Cikarang-Kampung Bandan dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur beberapa hari lalu. Arifah menilai, posisi gerbong khusus perempuan yang saat ini berada di rangkaian depan dan belakang KRL mesti dievaluasi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Akar persoalannya bukan pada posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan," kata Selly dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 April 2026.

Ia memahami, usulan Arifah perihal pemindahan gerbong khusus perempuan merupakan respons cepat pemerintah dalam memitigasi risiko. Namun, usulan tidak boleh berhenti hanya pada relokasi gerbong.

Selly mengatakan, upaya mitigasi mesti mencakup bagaimana penumpang, baik perempuan dan laki-laki terjamin keselamatannya saat menggunakan transportasi publik seperti KRL.

"Jangan sampai kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang di tempatkan sebagai tameng risiko," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah mengatakan operator perlu meninjau ulang posisi gerbong perempuan yang saat ini berada di bagian depan dan belakang demi meningkatkan aspek keselamatan.

“Kami mengusulkan gerbong perempuan ditempatkan di bagian tengah,” kata Arifatul di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Selasa, 28 April 2026.

Menurut dia, gerbong laki-laki dapat ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta. Usulan disampaikan Arifah setelah melihat komposisi korban perempuan dalam kecelakaan tersebut.

Berdasarkan keterangan PT Kereta Api Indonesia (KAI), penempatan gerbong perempuan di posisi saat ini bertujuan menghindari penumpukan penumpang. 

Selain mengusulkan evaluasi, Kementerian PPPA juga mendampingi para korban, baik dari sisi medis maupun psikologis. Pendampingan itu diperlukan karena sebagian korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Arifah mengatakan sejumlah korban mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan khusus. Menurut dia, kondisi itu menjadi catatan penting bagi kementeriannya untuk memperkuat perlindungan perempuan, termasuk dalam aspek transportasi publik.


Adi Warsono berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |