Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah Jadi Tersangka

11 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya Provinsi Kalimantan Tengah berinisial R ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dia dijadikan tersangka setelah menjalani serangkaian proses hukum.

"Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa 20 Mei 2025," kata Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Iwan Kurniawan dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap R di Markas Polda Kalimantan Tengah. "Akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," ucap Iwan. 

Menurut Iwan, R dijadikan tersangka karena melakukan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Dia diduga melakukan upaya penyegelan terhadap perusahaan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan. 

"Dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum yang melakukan aksi premanisme," tutur Iwan dalam penjelasannya. 

Iwan juga mengungkapkan, kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Dia bahkan membuka peluang adanya penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang," ucap dia. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kateng Komisaris Besar Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam melakukan penindakan terhadap premanisme. "Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," ucapnya. 

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah telah memeriksa R dan tiga orang pengurus DPD GRIB Jaya Kalimantan Tengah terkait kasus tersebut. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. 

Awal mula kasus ini adalah ketika sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan penyegelan sebuah pabrik oleh GRIB Jaya di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 26 April 2025.

Aksi di pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) itu ditandai dengan spanduk bertuliskan “pabrik dan gudang ini dihentikan operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |