Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji Reformasi Polri

2 hours ago 1

SEJUMLAH organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (RFP) menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, mengatakan Komisi Percepatan Reformasi Polri sudah selesai bekerja sejak 2 Februari 2026. Arif mendesak adanya tindak lanjut dari hasil kinerja tersebut.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Tidak ada kabar apa pun kepada publik terkait dengan apa yang akan dilakukan dengan agenda reformasi kepolisian,” kata dia saat konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Senin, 27 April 2026.

Koalisi menggarisbawahi posisi Polri berada langsung di bawah Presiden. Oleh karenanya, kewenangan tertinggi ada pada Prabowo untuk melakukan reformasi institusi tersebut. “Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan agenda reformasi Polri,” tutur Arif.

Koalisi mendesak Prabowo mendengar aspirasi serta tuntutan rakyat perihal reformasi kepolisian. Kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri, mereka meminta agar hasil kinerja dan rekomendasi untuk mereformasi kepolisian disampaikan secara publik.

Selain itu, koalisi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah terkait dengan reformasi Polri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI atau Polri segera diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Yusril mengatakan, rekomendasi sebenarnya sudah selesai disusun sejak dua bulan lalu, tapi belum sampai ke tangan presiden.

Yusril mengatakan meski telah selesai membuat rekomendasi sejak Februari 2026, komisi belum sempat menemui Prabowo. Alhasil rekomendasi perbaikan institusi kepolisian hasil kajian selama sekitar tiga bulan itu belum sampai ke tangan presiden.

Menurut Yusril, Prabowo belakangan tengah sibuk dengan berbagai agenda dan kemungkinan bisa ditemui seusai lawatannya ke Rusia. "Bapak Presiden sangat sibuk dan kemungkinan dalam beberapa hari ini presiden berkesempatan menerima seluruh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri," kata dia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Kamis, 16 April 2026.

Yusril belum mau merinci apa saja hasil rekomendasi komisinya kepada Prabowo. Dia menyinggung beberapa hal, di antaranya perubahan fungsi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas hingga masukan tentang revisi Undang-Undang Kepolisian.

Menurut Yusril, hasil rekomendasi akan diumumkan begitu Prabowo menerima materinya. Dia mengatakan, rekomendasi itu juga berisi poin-poin penting yang perlu dilakukan Polri setelah disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana.


Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |